Motor Staf TU di SMPN 1 Kutorejo Mojokerto Digasak Maling, Pelaku Beraksi Kurang dari 30 Detik

Motor staf TU yang dicuri maling SMPN 1 Kutorejo Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Luthfi

Mojokerto, VIVA JatimNasib apes dialami staf Tata Usaha (TU) SMPN 1 Kutorejo, Mojokerto, Sitirobiatul Adawiya (35). Sepeda motor Honda Vario merah nopol S 5152 PS miliknya digasak maling

img_title Motor Warga Mojokerto Dicuri Saat Takziah, Pelaku Bonyok Diamuk Massa

Aksi pencurian sepeda motor itu terekam kamera CCTV pada Kamis, 14 Agustus 2025 siang. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku memakai jaket hoodie serta celana serba hitam. Pelaku juga nampak memakai penutup wajah. 

Pelaku datang berjalan menghampiri motor Vario merah yang terparkir di area parkiran SMPN 1 Kutorejo. Saat itu, nampak hanya ada 3 sepeda motor dan kondisinya sepi. 

img_title Terekam CCTV, Sejoli Komplotan Curanmor di Mojokerto Gasak Motor Pelajar SMA

Kemudian pelaku terlihat merusak kunci kontak motor korban. Tak sampai 30 detik, pelaku berhasil menyalakan motor. Pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi dengan membawa helm korban juga. 

Motor yang dicuri itu milik Sitirobiatul warga Dusun Sidodadi, Desa Singowangi, Kutorejo, Mojokerto. Ia telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian. 

img_title Kantor Damkar Lamongan Diobok-obok Maling, Pelaku Residivis Kambuhan

Kapolsek Kutorejo AKP Agung Sugiarto membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 14.29 WIB. 

“Saat kejadian lainnya sudah pulang, hanya tinggal 3 sepeda motor dan kondisi sepi,” katanya kepada VIVA Jatim. 

Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga dua orang. Namun hanya satu orang yang masuk area sekolah dan berperan sebagai eksekutor. Sementara satu pelaku lainya berada di luar sekolah. 

Menurut Agung, pelaku leluasa masuk karena penjaga sekolah sudah pulang meski masih ada beberapa guru. 

“Karena tidak ada penjaganya, ada orang masuk tidak tahu. Penjaganya sudah pulang, memang kalau keterangan gurunya pulang sekolah jam 2 (siang),” ungkapnya. 

Polisi telah menyita barang bukti berupa fotocopy BPKB dan STNK serta rekaman CCTV dari korban. Untuk penyeledikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan ke Polres Mojokerto. 

“Kerugian korban sekitar Rp 18 juta. Kasus ini kita limpahkan ke Polres Mojokerto,” tutup Agung.