Strategi Cegah Korupsi, Pemkab Gresik Gandeng KPK Pantau Tindak Lanjut Hasil SPI
- VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim – Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Kabupaten Gresik menyelenggarakan kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 serta Persiapan Pelaksanaan SPI 2025.
Pemantauan ini dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pemerintahan.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyampaikan giat bersama KPK merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Baik secara preventif maupun sistemik.
“Kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI dalam proses pemantauan dan pendampingan ini. SPI menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana budaya integritas tumbuh di lingkungan birokrasi kita,” ujarnya, Jumat, 15 Agustus 2025 sore.
Pelaksanaan giat ini berkaitan langsung dengan indikator penilaian pada Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025, dimana merupakan alat ukur capaian program pencegahan korupsi.
Selain itu, turut dibahas perkembangan terkini mengenai upaya pemulihan kerugian daerah yang merupakan salah satu indikator penting dalam pengukuran kinerja integritas.
"Keberhasilan tindak lanjut SPI 2024 dan kesiapan pelaksanaan SPI 2025 akan berdampak signifikan terhadap pencapaian indikator MCP Kabupaten Gresik," ujar Washil.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Juga langkah administratif untuk memastikan pengembalian kerugian berjalan efektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam upaya pencegahan, Inspektorat juga telah menggelar sosialisasi SPI kepada seluruh OPD di Kabupaten Gresik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tujuan survei, metode pengisian, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan layanan publik.
"Sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala oleh Inspektorat. Ini menjamin perbaikan berkelanjutan di tiap perangkat daerah. Diharapkan bisa meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan melalui evaluasi hasil SPI," ucapnya.
Kemudian memantau pelaksanaan tindak lanjut SPI 2024 untuk memastikan rekomendasi telah diimplementasikan secara optimal, serta menyiapkan pelaksanaan SPI 2025 agar lebih efektif sebagai instrumen pengukuran risiko korupsi.
Terakhir pemantauan ini mampu mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam tata kelola, pelayanan publik, dan pengawasan internal. Inspektorat berharap dapat memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong terciptanya budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh perangkat daerah," ungkap Hadi.