Nasib Gadis ABG di Tuban 5 Tahun Digauli Ayah Tiri hingga Hamil

Ilustrasi KDRT
Sumber :
  • Istimewa

Tuban, VIVA Jatim – Nasib gadis ABG di Tuban ini sungguh bikin hati sedih. Ia mengandung di usia 16 tahun gara-gara aksi bejat ayah tirinya, M (43 tahun), yang tega menggauli korban selama lima tahun. Kini M diurus polisi, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

img_title Puluhan Pemuda di Tuban Diserang Sekelompok Gangster Pakai Sajam

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tuban Inspektur Polisi Satu Siswanto menjelaskan, pencabulan dilakukan tersangka terhadap korban sejak tahun 2020 lalu. saat itu, korban berusia 11 tahun dan duduk di bangku Sekolah Dasar atau SD.

Tersangka leluasa menggauli karena korban takut terhadap tersangka. Apalagi tersangka selalu menebarkan ancaman ketika melancarkan aksinya. Merasa aman, tersangka pun berulang kali menyetubuhi korban hingga kemudian terbongkar pada Maret 2025.

img_title Bejat! Kakek Setubuhi Anak Tirinya di Tuban Selama Tiga Tahun, Korban Kini Hamil

“Pelaku mengaku hanya 15 kali melakukan [pemerkosaan terhadap korban] selama 5 tahun sejak 2020 sampai Maret 2025,” kata Siswanto, Sabtu, 16 Agustus 2025. 

Kasus itu terbongkar setelah korban tak kuat lagi menerima perlakukan tersangka. Apalagi dia tengah hamil 5 bulan. Ia pun akhirnya memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Betapa syoknya sang ibu. Ia marah dan kecewa hingga akhirnya melaporkan tersangka ke polisi.

img_title Profil Kapolresta Tuban Kombespol Dani, Pernah Viral Lantaran Punya Kekayaan Rp29 Miliar

Setelah menerima laporan, polisi bergerak. "Sudah ditangkap pelakunya beserta sejumlah barang bukti dan pihak yang melaporkan adalah ibu kandung korban. Tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Siswanto.

Tersangka kini sudah ditahan. Oleh penyidik, ia dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Juncto 76 huruf d dan e Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.