Setelah Menunggu 20 Tahun, JLU Lamongan Akhirnya Diresmikan Tepat di Hari Kemerdekaan
- Viva Jatim/Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim – Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan yang telah masuk dalam proyek strategis nasional oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya diresmikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Peresmian itu dilakukan tepat di hari peringatan HUT RI ke 80. Peresmian ini merupakan sejarah baru. Sebab jalan itu telah direncanakan pembangunan selama 20 tahun lalu dan baru hari ini diresmikan.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jalan yang telah digagas puluhan tahun itu selesai dibangun di antaranya salah satunya anggaran dari pusat yang tidak boleh membiayai pembebasan lahan.Karena tak ada anggaran itu, pemerintah daerah bahkan harus meminjam uang.
Yuhronur meyakini, kehadiran infrastruktur baru ini diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan akibat perlintasan kereta api ganda, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di Lamongan.
"Alhamdulillah pembangunan ini sudah mulai berjalan. Harapan kami, jalan ini tidak hanya berfungsi mengurai kemacetan, tapi juga membuka kebangkitan ekonomi baru di kawasan Lamongan," kata Yuhronur, Minggu 17 Agustus 2025.
Menurut Yuhronur, keberadaan JLU juga akan mempermudah arus barang dan jasa, mengingat kawasan yang dilalui merupakan wilayah pertanian sekaligus memiliki potensi besar untuk pengembangan pusat perdagangan.
Konektivitas yang semakin lancar, Lamongan diyakini akan semakin siap menjadi transit utama aktivitas ekonomi di Jawa Timur.
"Selain mendukung mobilitas masyarakat, jalan lingkar ini diharapkan mampu menarik investasi baru, memperluas akses distribusi hasil pertanian, serta menumbuhkan sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar jalur," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah IV Jawa Timur, Bagus Artamana mengatakan, audit keselamatan jalan telah dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2025 oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. Dari hasil audit, ditemukan 19 poin yang perlu segera ditindaklanjuti.
Temuan itu, di antaranya terkait dengan penempatan rambu lalu lintas, penataan pedagang kaki lima (PKL), serta pengaturan siklus lampu lalu lintas. Saat ini seluruh temuan sedang dalam tahap evaluasi dan perbaikan bersama pemerintah daerah.