Bupati Sidoarjo Pastikan Tak Ada PHK 3.843 Pegawai Non-ASN yang Gagal Lolos Tes PPPK

Bupati Sidoarjo Subandi saat rapat membahas nasib ribuan tenaga Non ASN
Sumber :
  • VIVA Jatim/Ahaddiini HM

Sidoarjo, VIVA Jatim – Sebanyka 3.843 orang Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dinyatakan gagal lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Bupati Sidoarjo Subandi mengambil langkah bijak memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap mereka.

img_title ASN BPN Tuban Digerebek Saat Berduaan di Kamar Kos Bareng Istri Orang

Bupati Subandi meminta agar tidak perlu gusar, karena mereka akan tetap bekerja di instansi semula.

"Yang kemarin ikut tes dari kategori R3 dan R4, PPPK seluruhnya akan diangkat Pemkab Sidoarjo sebagai PPPK Paruh Waktu," kata Subandi, pada Rabu 20 Agustus 2025.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Ia menjelaskan masih ada 2.311 tenaga Non ASN yang tidak termasuk dalam kategori R3 dan R4 saat ini. Namun demikian akan dicarikan alternatif lain terhadap status mereka. Seperti mengalihkan pada skema outsourcing sesuai ketentuan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau alternatif lainnya.

"Yang tidak kita angkat tidak kita PHK, cuma kita outsourcing-kan, kalau daerah lain ada yang diberhentikan," tegasnya.

img_title Polda Jatim Turun Tangan Kejar Pembunuh Sekretaris DPRKP Bangkalan

Ia menyampaikan pengangkatan ini dilakukan berdasar kebutuhan Pemkab Sidoarjo karena setiap tahun, ratusan ASN di Pemkab Sidoarjo memasuki usia pensiun, dan Pemkab tidak akan merekrut pegawai baru.

“Cukup mengambil pegawai non-ASN yang diangkat dari PPPK. Mereka yang sudah menjalani pegawai berstatus R3 dan R4," ujarnya.

“Pengangkatan itu sesuai dengan surat dari BKN agar mengangkat pegawai paruh waktu sesuai data-data yang sudah masuk ke BKN dan BKD dan sesuai kemampuan daerah. Dimana batas belanja 30 persen dari APBD untuk belanja pegawai,” imbuhnya.

Ia menambahkan tidak ada faktor-faktor lain yang bisa memengaruhi keputusan pengangkatan PPPK ini. Termasuk jika ada yang mencoba melakukan hal-hal di luar aturan seperti  pungutan atau yang sejenisnya.

"Kami pastikan tidak ada hal-hal seperti itu. Saya ingin nasib pegawai non-ASN ada kepastian karena mereka sudah lama mengabdi," pungkasnya. 

Sementara itu Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mendukung penuh kebijakan Pemkab Sidoarjo terhadap nasib ribuan tenaga Non ASN yang  gagal tes PPPK.

"Dipastikannya pihak legislatif mendukung kebijakan pengusulan pengangkatan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title