Nasib Remaja Putri di Gresik, Hamil 4 Bulan gegara Digauli Tetangga Sepulang Ngaji
- Pexels
Gresik, VIVA Jatim – Nasib tragis dialami seorang remaja putri berusia 11 tahun di salah satu kecamatan di Kabupaten Gresik. Ia hamil 4 bulan setelah diduga digauli tetangga rumahnya, AM (47 tahun). AM sudah diamankan polisi.
Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa dugaan pencabulan atau pemerkosaan itu terjadi pada Februari 2025 lalu. Saat itu, korban yang pulang dari mengaji di musala sekitar rumahnya didatangi pelaku.
Secara tiba-tiba, pelaku menarik korban masuk ke dalam rumah mertua pelaku. Kebetulan, saat itu rumah mertua pelaku dalam kondisi sepi. Korban melawan tapi tak berdaya karena kalah tenaga.
Pelaku membekap mulut korban agar tak berteriak. Saat itulah pelaku menggauli korban. Setelah hasrat birahinya terpenuhi, pelaku memberi uang ke korban. Korban juga diancam agar tidak bercerita ke siapa pun.
Beberapa bulan kemudian, korban mengeluh sakit perut ke orang tuanya. Ayahnya lalu menbawa korban ke dokter untuk diperiksa. Nah, saat itulah terungkap bahwa korban sudah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Tentu saja orang tua korban syok mengetahui itu. Korban lalu ditanya siapa yang telah memerkosa. Korban akhirnya berterus terang sudah digauli AM secara paksa. Orang tua korban lalu melaporkan itu ke polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Polisi Abid Uais Al Qarni mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Pelaku, lanjut dia, sudah diamankan. "Terduga pelaku sudah kami amankan," kata Abid, Kamis, 21 Agustus 2025.