Khofifah Ungkap 8.420 KDKMP Berbadan Hukum di Jatim adalah Koperasi Baru
- Humas Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa hingga pertengahan Agustus 2025, sudah ada 8.494 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang sudah berbadan hukum di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 8.420 KDKMP di antaranya adalah koperasi baru.
Sisanya, 74 KDKMP, adalah koperasi lama yang dikembangkan. "68 KDKMP sudah mulai beroperasi di kabupaten/kota seluruh Jawa Timur," ujar Khofifah saat Rapat Konsolidasi Program Prioritas Nasional di Bidang Pangan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Khofifah mengungkapkan, ada sejumlah kendala dihadapi saat KDKMP diproses, yang utama masalah permodalan. "99 persen KDKMP di Jawa Timur merupakan koperasi baru, rata-rata permodalannya di bawah Rp2 juta, sehingga diperlukan penguatan modal," tandas Khofifah.
Untuk mengatasi itu, Khofifah menawarkan beberapa solusi. Pertama, berbagi proses dengan sejumlah lembaga keuangan baik Himpunan Bank Negara (Himbara), Danantara, maupun Bank Pembangunan Daerah. Khofifah juga menyinggung soal skema pembayaran pasokan barang.
Seperti diketahui, sejumlah komoditas yang akan diperjualbelikan melalui KDKMP dipasok dari beberapa BUMN, di antaranya beras SPHP dari Bulog, gas Elpiji dari PERTAMINA Patra Niaga, pupuk dari Pupuk Indonesia.
"Jikalau skema pembayarannya adalah cash on delivery, maka memang butuh modal yang besar," kata dia.
Karena itu, Khofifah menawarkan skema pembayaran konsinyasi. Di mana BUMN memasok komoditasnya, sementara KDKMP menyediakan lapaknya. Dalam sistem konsinyasi, KDKMP selaku pihak penjual tidak perlu mengeluarkan modal besar untuk berjualan.
Sementara pendapatan KDKMP berasal dari bagi hasil atas penjualan komoditas yang sudah dipasok BUMN sesuai angka yang disepakati.
"Barang yang disuplai BUMN dapat menggunakan skema konsinyasi dan bisa diberikan harga lebih murah. Memang kalua misalkan gula dari Bulog dan dana dari ID Food ini sebagai solusi permasalahan modal sehingga KMP hanya sediakan gerai dan rak untuk display," ucap dia.
Solusi lainnya, Khofifah mendorong adanya perlakuan khusus kepada koperasi merah putih yang dibentuk berdasarkan instruksi Presiden. Salah satunya dengan pemanfaatan dana CSR dari perbankan untuk penguatan modal koperasi.
"Dana CSR untuk pendampingan bisnis, tata kelola, dan dana promosi untuk makeup gerai dan mencantumkan logo bank pada gerai tersebut," terang Khofifah.