Sempat Mangkir, Owner Arisan Bodong di Lamongan Ditangkap Saat Berusaha Kabur
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Owner arisan berinisial ENZ akhirnya ditangkap, Jumat, 22 Agustus 2025. Dia sempat mangkir saat pemanggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Pelaku dijemput dua mobil petugas lewat pintu masuk samping. Tampak ENZ keluar dari mobil Avanza bernopol S 1285 NI mengenakan pakaian one set berwarna coklat dengan menggunakan hijab bercorak bunga.
Ia juga nampak memakai kaca mata sembari merangkul tas berisi botol air kemasan dan map berwana biru. Ia tiba di di Mapolres Lamongan pada pukul 12.05 WIB.
Owner arisan yang dilaporkan anggotanya karena diduga menggelapkan uang miliaran rupiah itu ditangkap saat berusaha melarikan diri. Ia ditangkap saat berada di Surabaya.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA Hamzaid saat dihubungi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Iya tersangka saat ini diamankan polisi dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," kata Hamzaid.
Hamzaid sendiri belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait di mana pelaku arisan bodong itu ditangkap. Namun dari informasi yang beredar ENZ ditangkap saat berada di Surabaya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban Indahwan Suci Ningati mengaku senang pelaku arisan bodong tersebut telah berhasil ditangkap. Ia mengapresiasi penyidik yang dengan cepat menangkap pelaku.
Sebelumnya diberitakan ratusan warga di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan mengaku menjadi korban arisan bodong. Akibatnya, para korban harus kehilangan uang sebesar Rp20 miliar.
Kasus arisan bodong yang beranggotakan dokter, nelayan, ibu rumah tangga hingga TKI tersebut kini telah dilaporkan ke Mapolres Lamongan, pada Minggu 3 Agustus 2025 lalu.