Heboh Pasien Aniaya Dokter RS BDH, Pemkot Surabaya dan IDI Turun Tangan

Pernyataan sikap IDI dan organisasi profesi di Surabaya.
Sumber :
  • Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turun tangan mengawal kasus tindakan kekerasan yang diduga dilakukan seorang pasien terhadap dokter RUSD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya pada Jumat, 25 April 2025. Kasus itu heboh setelah peristiwa itu viral di media sosial.

img_title Eri Cahyadi Jelaskan Alasan Ganti 13 Kepala Dinas Surabaya dalam Satu Tahun

Dokter yang menjadi korban penganiayaan pasien ialah dr Faradina Sulistiyani. Gara-gara insiden itu, ia mengalami luka berat. “Pemkot Surabaya akan mendampingi sepenuhnya perkara ini,” kata Plt Direktur RSUD BDH Kota Surabaya, Arif Setiawan, dalam keterangan tertulis dikutip VIVA Jatim pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dia menambahkan bahwa Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan atensi khusus pada kasus tersebut. Karena itu, Arif meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar memberikan hukuman setimpal bagi pelaku. 

img_title Ganti 13 Kepala Dinas dalam Setahun, Wali Kota Eri : Gagal Penuhi Target

"Kami mohon Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum menangani perkara ini dengan serius dan memberikan sanksi sesuai ketentuan berlaku demi keadilan untuk dr Faradina," tegasnya.

Anggota Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A) Pengurus Besar (PB) IDI, Agus Ariyanto, menilai bahwa kekerasan dengan segala bentuk, bukanlah solusi dalam menyelesaikan masalah. Baginya, kekerasan adalah kategori perbuatan melawan hukum. 

img_title Mahasiwi di Malang Diduga Disekap dan Jadi Korban Kekerasan Seksual

"Oleh karena itu PB IDI mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum untuk memenuhi rasa keadilan," jelas Agus.

Agus juga menyatakan bahwa PB IDI akan mengawal kasus dr Faradina sampai korban mendapatkan hukuman yang seadil adilnya sebagai pembelajaran semua. Dengan begitu, dia berharap kasus-kasus persekusi atau kekerasan fisik terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan tidak terulang lagi.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kesehatan dan Kedokteran Indonesia (PERDAHUKKI) Pusat, Rudy Sapoelete, menegaskan, kekerasan yang menimpa dr Faradina bukan hanya melukai korban, tapi juga martabat profesi kedokteran.

"Pelaku penganiayaan harus diproses sesuai UU yang berlaku, agar ada efek jera dan tidak ada lagi kekerasan terhadap tenaga medis. Kami berharap masyarakat memahami bahwa dokter bekerja berdasarkan standar profesi, etika, dan disiplin ilmu," ujar Rudy.

Rudy memastikan bahwa PERDAHUKKI bersama PB IDI dan IDI Jawa Timur akan terus mengawal kasus ini. Pihaknya juga mendorong APH agar menindak tegas pelaku sesuai ketentuan UU yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
img_title