Jambret Kalung Emas di Mojokerto Diamankan, Ngaku Sudah 2 Kali Beraksi
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi mengamankan seorang jambret kalung emas berinisial MU (41) asal Dusun Sugihan, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto setelah ditangkap warga.
MU ditangkap usai menjambret kalung emas milik Kholifah (47) di Jalan Dusun Tegalrejo, Desa Kertosari, Kutorejo, Mojokerto pada 21 Juli 2025 lalu. Setelah ditangkap, MU diserahkan warga ke polisi.
Hasil dari interogasi, MU mengaku sebelumnya beraksi di TKP yang sama dengan menyasar kalung emas milik seorang nenek-nenek. Namun apesnya, ia merampas kalung emas yang ternyata imitasi alias palsu.
“Yang menjadi korban sebelumnya adalah seorang wanita tua. Dijambret kalungnya, namun ternyata adalah emas imitasi,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama kepada wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Fauzy menjelaskan, penangkapan MU berawal ketika ia menjambret kalung emas milik Kholifah warga Desa Simbaringin. Saat itu korban dibonceng sepeda motor oleh putrinya, YR.
Setibanya di Jalan Dusun Tegalrejo sekitar pukul 09.00, tiba-tiba pelaku memepet dari arah belakang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban di leher hingga putus.
“Karena kaget dan panik korban dan anaknya panik berteriak meminta pertolongan warga. Teriakan korban tersebut membuat tersangka panik,” ungkap Fauzy.
Pelaku berhasil menarik kalung emas korban. Namun dijatuhkan ke jalan lalu putar balik karena panik dan melihat ada warga yang keluar rumah.
Belum sampai pergi jauh, anak korban menarik bagian belakang sepeda motor pelaku. Akibatnya, pelaku sempat oleng.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung ikut membantu menarik sepeda motor pelaku dan berhasil menangkapnya. Kemudian, oleh warga pelaku dan barang buktinya diserahkan ke polisi.
“Akibat tarik menarik, YR mengalami luka memar di tangan kanan dan kiri. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3.910.000,” jelas Fauzy.