Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiono Ditahan Kejati Terkait Kasus di Dispendik Jatim
Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:55 WIB
Sumber :
- Dokumentasi Kejati Jatim
"Perbuatan para tersangka mengakibatkan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp179.975.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Miliar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah). Saat ini masih dilakukan perhitungan kerugian negara secara pasti oleh tim BPK Perwakilan Jawa Timur," papar Windhu.