Perjalanan Karir Hudiono Eks Pj Bupati Sidoarjo, Moncer saat Menjabat Pensiun di Bui

Eks PJ Bupati Sidoarjo Hudiono (kanan rompi tahanan) ditahan.
Sumber :
  • Dokumentasi Kejati Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Mantan Pj Bupati Sidoarjo Hudiono (H) ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Selasa, 26 Agustus 2025, setelah disangka terlibat dalam dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim tahun anggaran 2017. Ia ditahan bersama JT, juga tersangka yang dalam kasus itu berperan sebagai pihak ketiga.

img_title Mobil, Tanah hingga Kapal Dilelang Kejati Jatim, Target Setor Rp40 Miliar ke Kas Negara

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dalam keterangannya menjelaskan, H dan JT diduga kuat bersekongkol dalam penyimpangan belanja hibah untuk pengadaan di 44 SMK swasta dan 61 SMK Negeri di Jawa Timur. Saat itu, H menjabat Kabid SMK pada Dispendik Jatim. “Tersangka H selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.

Saat itu, ada pos anggaran di Dispendik Jatim lebih dari Rp179 miliar. Rinciannya, belanja pegawai/ATK/perjalanan dinas/makan dan minum sebesar Rp759 juta sekian; belanja hibah Rp78 miliar; dan belanja alat konstruksi Rp107 miliar. Ada anggaran itu, Kepala Dispendik Jatim saat itu, SR (sudah divonis dalam kasus korupsi pengadaan SMK tahun 2018), mengenalkan JT kepada H.

img_title Polisi Ekshumasi Makam Pegawai Kejari Kota Mojokerto, Suami Laporkan Dugaan Kejanggalan Kematian

“SR menyampaikan bahwa JT adalah pihak yang akan melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Windhu.

H dan JT lantas bertemu untuk membahas program tersebut. Harga satuan dihitung sendiri tanpa menganalisis kebutuhan sekolah penerima. Singkat cerita, proyek tersebut dilaksanakan dengan mekanisme lelang yang sudah dikondisikan. Tentu saja dalam pelaksanaannya tidak sesuai sebagaimana mestinya.

img_title Pakan Satwa Dikorupsi Miliaran Rupiah, Eks Dirut KBS Surabaya Ditahan

Hudiono bisa dibilang paham betul dunia pendidikan. Tugas pertamanya setelah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 1985 ia di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Timur. Selama 30 tahunan ia bertugas mengurusi pendidikan di Jawa Timur.

Karir Hudiono terus naik dan moncer. Pada tahun 2017, pria kelahiran Surabaya itu menjabat sebagai Kepala Bidang SMK pada Dispendik Jatim. Di saat ia menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, ia ditunjuk Gubernur Jatim merangkap menjadi Plt Kepala Dispendik Jatim.

Pada Januari 2020, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kemudian menunjuk Hudiono sebagai Pj Bupati Sidoarjo. Ia menjabat sampai Bupati Sidoarjo definitif hasil Pilkada 2020 dilantik. Setelah itu, ia menjadi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jatim. 

Halaman Selanjutnya
img_title