Pemerintah Bongkar Rumah Warga Kampung Taman Pelangi untuk Proyek Flyover A Yani Surabaya
- Viva Jatim/M Dhofir
Surabaya, VIVA Jatim – Pemerintah Kota Surabaya mulai membongkar sejumlah rumah warga di sekitar Taman Pelangi, Jalan Ahmad Yani. Pembongkaran ini dilakukan lantaran proyek pembangunan fly over mulai dikerjakan.
Sebagian besar bangunan rumah warga yang dibongkar telah menerima uang kompensasi pembebasan lahan.
Nantinya, proyek yang digadang-gadang bisa mengatasi kemacetan arus lalu lintas itu dikerjakan oleh pemerintah pusat.
"Pembongkaran adalah kewajiban kita, sementara pembangunannya dari pemerintah pusat karena itu jalan nasional," ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu, 27 Agustus 2025.
Eri menjelaskan, proyek ini menggunakan sistem konsinyasi dengan pemerintah pusat sebagai pelaksana. Pembangunan Flyover ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2026.
"Pengerjaan tahun [2026] depan karena pelaksananya pemerintah pusat. Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah," lanjutnya.
Eri menambahkan, anggaran yang disiapkan untuk menuntaskan proyek ini mencapai sekitar Rp300 miliar.
"Semoga kemacetan bisa teratasi," harapnya singkat.