Gubernur Khofifah Terbitkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Jawa Timur

Khofifah Gelar Tahlil Kubro Bersama Ojol.
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada Bupati/Wali Kota di Jawa Timur tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah/mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.

img_title Khofifah Lantik Aftabuddin Sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim Definitif

Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas kondisi dinamika masyarakat yang saat ini agar tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Tak hanya itu, penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut dari keterangan pers Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada minggu, 31 Agustus 202t sore tadi mengenai perkembangan situasi negara.

img_title Event di Jawa Timur Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan secara Nasional

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung dilapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Untuk itu, Gubernur Khofifah menambahkan, perlu adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya jika dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi terdapat aktivitas anarkis.

img_title Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jatim Lancar dan Aman

“Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” imbuhnya.

“Bersama Forkopimda Jatim, kami imbau Bupati/ Wali Kota di Jatim melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing,” sambungnya.

Kepada Perguruan Tinggi, Sekolah, Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, Gubernur Khofifah juga mengimbau untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.

“Mohon kepada guru, wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,” ungkapnya.

“Bahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya memutuskan untuk meliburkan sekolah tanggal 1-4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah,” terangnya.

Didalam SE tersebut juga diinstruksikan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title