Petani Tebu Merugi, DPRD Jatim Desak Pemerintah Tertibkan Gula Rafinasi
- VIVA Jatim/Toriq
Surabaya, VIVA Jatim – Ratusan petani tebu di Jawa Timur menghadapi persoalan serius akibat tidak terserapnya sekitar 76 ribu ton gula hasil produksi lokal.
Kondisi ini diduga dipicu oleh maraknya peredaran gula rafinasi di pasaran umum. Padahal, sesuai aturan, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi kebutuhan industri, bukan untuk konsumsi masyarakat. Masuknya gula rafinasi ke pasar membuat harga gula petani semakin tertekan dan stok menumpuk di gudang.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, menegaskan pemerintah harus segera turun tangan untuk menertibkan distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/2020 tentang Penyelenggaraan Gula Rafinasi, jelas ditegaskan bahwa gula rafinasi hanya untuk kebutuhan industri. Jika dibiarkan, petani tebu di Jawa Timur akan menjadi pihak yang paling dirugikan karena tidak mampu bersaing dengan harga gula rafinasi yang jauh lebih murah.
"Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. Init jelas merugikan petani,” ujar Wiwin, Sabtu 30 Agustus 2025.
Ia menambahkan, keluhan petani yang gulanya tidak terserap harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah. Jika 76 ribu ton gula produksi petani terus menumpuk, bukan hanya harga yang jatuh, tetapi keberlanjutan usaha tani tebu juga terancam.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang menegaskan kewajiban pemerintah melakukan pembinaan dan perlindungan terhadap petani rakyat, termasuk menjamin kepastian pasar bagi hasil produksi mereka.
“Kalau gula sebanyak itu tidak terserap, jelas masalahnya sangat serius. Pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.
Selain menyoroti kebocoran gula rafinasi, Wiwin juga mendorong Pemprov Jatim bersama Bulog dan pabrik gula daerah menyiapkan skema penyerapan hasil produksi tebu lokal. Dengan mekanisme penyerapan yang jelas, kestabilan harga bisa lebih terjamin dan petani tidak lagi dihantui kerugian besar.
“Komisi B siap mengawal agar ada koordinasi nyata dengan Bulog dan pabrik gula. Petani harus mendapat kepastian pasar,” ujarnya.
Berdasarkan data, Jawa Timur masih menjadi produsen gula kristal putih terbesar di Indonesia. Pada 2022, produksi mencapai sekitar 1,192 juta ton atau hampir setengah dari total nasional. Proyeksi 2025 bahkan menyebutkan produksi bisa meningkat hingga 1,457 juta ton dengan rendemen tebu rata-rata 7,76 persen. Namun capaian ini terancam sia-sia jika masalah distribusi dan penyerapan tidak segera diatasi.