2 Terdakwa Kasus Tewasnya Pesilat Usai Sabung di Mojokerto Divonis Berbeda, Ini Alasan Hakim
Senin, 1 September 2025 - 14:49 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Setelah kejang dan mimisan, siswa perguruan itu dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni, Gedeg pada 5 Maret 2025 sore.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi. Selain Akbar, Sohibul juga ditetapkan sebagai tersangka karena tak memiliki sertifikat wasit silat.