2 Terdakwa Kasus Tewasnya Pesilat Usai Sabung di Mojokerto Divonis Berbeda, Ini Alasan Hakim

Dua terdakwa kasus tewasnya pesilat di Mojokerto sebelum menjalani sidang vonis
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Setelah kejang dan mimisan, siswa perguruan itu dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSUD RA Basoeni, Gedeg pada 5 Maret 2025 sore. 

img_title Saksi Kasus Penggelapan Uang Homestay di Mojokerto Dua Kali Mangkir, Korban Kecewa

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi. Selain Akbar, Sohibul juga ditetapkan sebagai tersangka karena tak memiliki sertifikat wasit silat.