3.195 Orang Diamankan Polisi dalam Kerusuhan di Tanah Air, 709 Orang di Jatim
- AI
Jakarta, VIVA Jatim – Sebanyak 3.195 orang diamankan dalam peristiwa kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan beberapa daerah dalam beberapa hari terakhir. Sebanyak 709 orang yang diamankan di antaranya terkait kerusuhan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Berdasarkan data diperoleh yang dikutip dari VIVA, ribuan orang itu diamankan dari 15 polda se Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan dalam kerusuhan yang terjadi dari 25 sampai 31 Agustus 2025.
Polda Metro Jaya yang paling banyak mengamankan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan, yakni 1.240 orang. Sementara di wilayah hukum Polda Jatim, sebanyak 709 orang diamankan.
Dari jumlah itu, sebanyak 173 orang sudah dilepas dan 485 orang masih diperiksa. "51 [orang] ditetapkan tersangka [di wilayah hukum Polda Jatim," tulis data tersebut.
Sedangkan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, 653 orang diamankan dan diperiksa. Di Polda Jawa Barat 147 orang diamankan, di Polda Bali 138 orang, dan di Polda Kalimantan Barat 91 orang dengan status kebanyakan sudah dipulangkan.
Di Polda Sumatera Selatan, sebanyak 63 orang diamankan. Di Polda DIY 60 orang dan di Polda Sumatera Utara 50 orang diamankan. Adapun di Polda Jambi 17 orang, Polda Banten 15 orang, dan Polda Sulbar 6 orang diamankan.
Lalu di Polda Papua Barat 4 orang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian di Polda Nusa Tenggara Barat dan Polda Sulteng masing-masing satu orang diamankan, tapi sudah dipulangkan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast belum memberikan menjelaskan ketika ditanya wartawan soal ratusan orang yang sudah diamankan dan 51 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu.
Perlu diketahui, kerusuhan terparah di Jatim terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten/Kota Kediri, berlangsung dari Jumat sampai Minggu dini hari, 29-31 Agustus 2025.
Di Surabaya, sebagian bangunan Gedung Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, dan beberapa pos polisi rusak dibakar massa tak beratribut. Sementara di Kediri, aksi massa yang berujung rusuh menyebabkan kantor DPR Kota dan Kabupaten Kediri hangus terbakar.
Pun demikian kantor Pemkab Kediri, juga terbakar. Tak hanya itu, penjarahan juga terjadi, termasuk benda purbakala di kantor Pemkab Kediri yang dijarah massa.