Cegah Anarkisme Susulan, Pemkab Kediri Terapkan Jam Malan Bagi Pelajar
- Prokopim Pemkab Kediri
Kediri, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Kediri memberlakukan jam malam bagi kalangan pelajar untuk beberapa hari ke depan yang dimulai sejak pukul 21.00 WIB. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan pasca aksi anarkisme kemarin.
Peraturan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Hanindhito Himawna Pramana selepas melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda, Kepala OPD, tokoh agama serta tokoh masyarakat yang berada di Gedung Bagawanta Bhari, Senin, 1 September 2025.
"Mulai dari hari ini kami menerapkan jam malam," ujar Mas Dhito.
Mas Dhito, berharap anarkisme tidak terjadi lagi. Karena pada 3 September dikabarkan akan ada lagi demonstrasi di sejumlah daerah. Sehingga Mas Dhito khawatir psikologis massa akan merembet hingga ke Kediri.
"Ini sebagai upaya kami untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa membakar Gedung DPRD Kediri, Kantor Samsat dan Perkantoran di Komplek Pemkab Kediri, Sabtu, 30 Agustus 2025 malam. Mereka juga melakukan penjarahan.
Mas Dhito prihatin atas tindakan tersebut karena para pelaku merupakan pelajar yang usianya antara 14-17 tahun.
Mas Dhito meminta para pelajar untuk sudah berada di rumah saat masuk waktu jam malam. Petugas akan membubarkan mereka apabila ditemukan masih berkerumun di luar rumah. Patroli pun akan ditingkatkan, terutama di daerah rawan.
Beberapa titik fokus yakni di wilayah Kecamatan Ngasem dan Kecamatan Pare. Penerapan jam malam itu diberlakukan sampai situasi dirasa telah kembali kondusif.
Politikus PDIP ini mengimbau kepada orang tua/wali, termasuk kalangan guru untuk ikut memberikan pemahaman bagi anak maupun siswanya. Ia juga mengimbau masyarakat sama-sama menjaga wilayahnya masing-masing.
Mas Dhito mengatakan akan menghidupkan sistem jaga desa atau yang biasa dikenal siskamling. Untuk itu, pihaknya telah mengintruksikan kepada camat untuk berkomunikasi intens dengan para Kapolsek maupun Danramil.
"Harapannya kepada kepala desa untuk bisa menggerakkan warganya bersama dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas," pungakasnya.