Bingung Cara Kembalikan Artefak Museum Kediri yang Dijarah, Begini Alurnya
- Prokopim Pemkab Kediri
Kediri, VIVA Jatim – Sejumlah benda bersejarah di Museum Bagawanta Bhari di kompleks kantor Pemkab Kediri hilang dijarah massa saat kerusuhan yang terjadi pada akhir pekan lalu. Pemkab setempat mengimbau agar benda-benda bersejarah itu dikembalikan.
Imbauan itu diserukan kepada pelaku penjarahan, juga kepada orang tua yang bisa jadi anaknya ikut-ikutan aksi dan menjarah artefak. Masyarakat yang mengetahui keberadaan benda purbakala itu juga diimbau untuk melapor atau membantu mengembalikan.
Beberapa benda bersejarah yang hilang dijarah di antaranya fragmen kepala Ganesha dan Wastra kain batik. Beberapa benda bernilai sejarah lainnya juga dirusak, di antaranya miniatur lumbung dan arca Body Satva.
Ada beberapa cara dan alur pengembalian yang perlu diketahui masyarakat atau bahkan pelaku yang mungkin bingung cara mengembalikan. Pertama, bisa melalui kantor balai desa terdekat.
Jika tak nyaman, bisa pula dikembalikan melalui Satpol PP atau Damkar Pemkab Kediri. Bisa pula dikembalikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Kediri.
Jika masih merasa tak nyaman atau takut, bisa melapor melalui hotline di nomor 08122951510. "Bagi yang mengembalikan akan dijaga dan dirahasiakan identitasnya," tulis pengumuman yang disebar Pemkab Kediri.
Pemkab Kediri mengevakuasi benda bersejarah
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito mengatakan bahwa artefak yang hilang akibat penjarahan pada Sabtu-Minggu, 30-31 Agustus 2025, bernilai sejarah.
"Tidak pantas jadi sasaran [penjarahan]," ujarnya dikutip Selasa, 2 September 2025.
Karena itu, Mas Dhito mengimbau kepada siapa pun yang membawa atau menyimpan benda purbakala yang hilang agar segera mengembalikan. Pun masyarakat yang mengetahui keberadaan artefak-artefak tersebut agar melapor ke saluran yang tersedia.