Barang Hasil Jarahan Mulai Dikembalikan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Kediri, VIVA Jatim – Massa yang menjarah benda-benda berharga di Kantor Pemerintahan Kabupaten Kediri satu per satu mulai dikembalikan. Barang inventaris Pemkab Kediri itu di letakkan di Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
Selepas pamflet imbauan maupun pengumuman layanan pengembalian, barang-barang atas jarahan mulai dikembalikan. Yang mengembalikan langsung oleh pelaku, orang tua pelaku, hingga masyarakat yang menemukan barang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Hanindhito Himawan Pramana melalui Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio. Dikatakannya barang -barang tersebut berasal dari pengembalian secara mandiri, yang dikumpulkan melalui balai desa, ataupun kantor kecamatan.
"Memang ada yang tidak dilaporkan (kepada petugas), tapi hanya di letakkan di depan kantor Satpol PP dan kantor desa," papar Kaleb Untung Satrio, Selasa, 2 September 2025.
Menurutnya, layanan pengembalian barang jarahan tersebut masih terus dilakukan. Pasalnya, aset-aset tersebut berdampak pada lumpuhnya roda pemerintahan.
Perihal, berapa persen barang yang telah dikembalikan, beliau menerangkan masih belum bisa memastikan. Pasalnya, hingga berita ini ditulis Pemerintah Kabupaten Kediri terus melakukan pendataan terhadap barang yang hilang dan rusak.
Tak hanya itu, dikatakannya barang yang sudah dikembalikan tersebut akan diinventarisir dan diidentifikasi kepemilikannya. Sampai sore hari, beberapa OPD sudah melakukan pengecekan di Kantor Satpol PP.
"Sebelum ada pendataan dari BKAD, walaupun ini sudah ketahuan barang milik OPD mana. Tetapi penyerahan barang akan dilakukan setelah proses pendataan," paparnya.
Sebelumnya, Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) mengimbau agar seluruh barang jarahan untuk segera di kembalikan pun juga Artefak Fragmen Kepala Ganesha. Pemkab Kediri menjelaskan kerugian atas kejadian pengrusakan hingga penjarahan Kantor Pemkab ditaksir mencapai Rp 500 miliar.