Soal Makam Janin Korban Aborsi di Mojokerto, 3 Orang Ditangkap
- VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim –Polisi menangkap tiga orang dalam kasus penemuan makam janin korban aborsi di Dusun Sumberpiji, Desa Sumberkembang, Pacet, Mojokerto.
Kasus tersebut terungkap saat warga menemukan makam tanpa nisan namun ditaburi bunga di pemakaman Dusun Sumbepiji pada Jumat, 29 Agustus 2025. Karena curiga, warga pun melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian hingga dibongkar.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap serorang perempuan yang menggugurkan janin tersebut pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Yakni M (42) warga Dusun Sumberpiji.
“M melakukan aborsi karena disuruh oleh pacarnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama, Rabu, 3 September 2025.
Berkat informasi dari M, polisi meringkus FAB (34) hari itu juga. Warga Tulangan, Sidoarjo itu diringkus di Jalan Raya Simpang 3 Taman, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.30 WIB.
“F mengakui perbuatannya menyuruh pacarnya M melakukan tindak pidana aborsi dan menyediakan obat penggugur kandungan,” ungkap Fauzy.
Kepada polisi, F mengaku mendapatkan obat penggugur kandungan merk Cytotex dari saudaranya. Yaitu RA (25) warga Jatirejo, Mojokerto.
Tak butuh lama, polisi turut mengamankan Rahma di kediamannya pukul 00.00 WIB. Rahma mengakui membeli Cytotex melalui toko online seharga Rp 75 ribu.
“R mengaku beli Cytotec lewat medsos. Dia beli itu sudah lama, kebetulan masih punya sisa. Pengakuannya sebatas pernah beli untuk orang lain. Tidak mencari keuntungan, hanya membantu,” beber Fauzy.
Masih kata Fauzy, M meminum 1 butir Cytotex di kamar pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Tak hanya diminum, M juga memasukkan 1 butir Cytotex ke dalam kemaluannya. Akan tetapi, ketika itu tidak ada reaksi sama sekali.
Kemudian janda beranak tiga itu mencoba lagi pada 4 November 2024 sekitar pukul 07.20. Untuk yang kedua kalinya, perut M terasa kram dan keluar cairan putih dari kemaluannya.
“Setelah meminum Cytotec yang kedua kalinya, keluar janin yang berumur 4 bulan dalam kondisi mati,” ujar Fauzy.
Lantas, M menghubungi kekasihnya untuk meminta bantuan. Namun F tidak bisa datang dan menyuruh M untuk ke rumah sakit.
M meminta tolong kepada Y agar diantar ke bidan Desa Kuripan Sari. Namun, bidannya sedang tidak beradadi rumahnya. Sehingga, M dibawa ke Rumah Sakit Mawadah dalam kondisi janin masih menempel di celana dalam.