10 Orang Jadi Tersangka di Kerusuhan Kota Blitar, 19 Anak Berhadapan Hukum
- Istimewa
Blitar, VIVA Jatim – Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota mengamankan 143 orang dalam peristiwa kerusuhan pada akhir pekan lalu. 60 orang di antaranya kategori anak di bawah umur. Kebanyakan sudah dipulangkan, beberapa orang diproses secara hukum.
"Pelaku anak-anak itu 60 anak, [rinciannya] perempuan itu ada 2 dan anak laki-laki 58," kata Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly diterima VIVA Jatim, Rabu, 3 September 2025.
Dia menerangkan, berdasarkan hasil penyidikan, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 19 anak-anak berstatus berhadapan dengan hukum. 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Markas Polres Blitar Kota.
Sedangkan 114 orang yang diamankan kini sudah dipulangkan. "Untuk 19 anak yang berhadapan dengan hukum tidak dilakukan penahanan. Kemudian kami juga melaksanakan penindakan tipiring kepada 24 orang," ujar Yudho.
Dia menerangkan, pada saat kerusuhan terjadi, tidak ada motif tertentu yang mendorong para pelaku. Mereka hanya terpicu untuk melakukan pengrusakan dan penjarahan. Itu sama dengan hasil penyidikan di kabupaten dan kota lain.
"Mereka memang melakukan penyerangan tidak ada motif apa-apa," ucap Yudho.
Apalagi pelaku yang kategori anak-anak. Saat itu, terang dia, mereka mudah terprovokasi apalagi ajakan untuk berbuat onar terpampang jelas di live TikTok yang beredar luas. Mereka tergiring datang ke lokasi dan ikut-ikutan berbuat anarkis.
"Kalian [media] ada yang di situ yang pertama kali mereka datang lihat dengan mata kepala sendiri langsung anarkis. Itu kan mereka live Tiktok, itu ajakan yang rentan," kata Yudho.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur pada Jumat hingga Minggu dini hari, 29-31 Agustus 2025. Salah satunya di Kota Blitar. Di kota tempat Bung Karno dimakamkan ini, massa pelaku kerusuhan menjarah dan membakar kantor DPRD setempat.