Terungkap, Janin Korban Aborsi di Mojokerto Hasil Hubungan Gelap Janda dengan Pria Beristri
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Sekitar pukul 17.00 WIB, janin lalu dibawa oleh F dan T untuk dimakamkan di Pemakaman Dusun Sumberpiji. Lokasinya tepat di sebalah makam keponakan M.
"M meminta agar janinnya dikubur di sebelah keponakannya. Mungkin dia ingin memakamkan darah dagingnya secara benar,” jelas Fauzy.
Semula perbuatan dosa itu berjalan aman-aman saja. Berbulan-bulan seolah tak terjadi apa-apa. Hingga kemudian warga menemukan makam tanpa nisan namun ditaburi bunga di pemakaman Dusun Sumbepiji pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Karena curiga, warga pun melaporkan penemuan tersebut ke kepolisian. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dan penyelidikan dilakukan.
Hasilnya, diketahui bahwa jasad yang ada di makam misterius itu adalah janin yang digugurkan oleh M. Setelah itu M, pasangan gelapnya, FAB, dan yang membantu, RA, diamankan.
Ketiga tersangka itu kini ditahan di Polres Mojokerto. Mereka dijerat pasal 77A ayat (1) juncto pasal 45A UU RI nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak subsider pasal 428 Ayat (1) juncto pasal 60 ayat (1) UU RI nmor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan