Komisi B DPRD Jatim Soroti Kinerja Dinas Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Wiwin Sumrambah
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi B DPRD Jawa Timur menyoroti kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Meski anggaran yang dialokasikan untuk sektor ini meningkat, efektivitas program dinilai masih belum menjawab persoalan ketahanan pangan maupun peningkatan kesejahteraan petani.

img_title Pelabuhan Memiliki Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Pangan

Juru bicara Komisi B, Wiwin Sumrambah lemahnya dukungan Pemprov terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia menyebut adanya ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam upaya swasembada pangan.

Menurutnya, anggaran yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan justru belum memberikan dampak signifikan bagi petani.

img_title Predikat WTP tak Cukup Jadi Ukuran Keberhasilan APBD Jatim

“Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun, faktanya masih banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” ujar Wiwin dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa 2 September 2025.

Komisi B juga menilai langkah Dinas Pertanian masih kurang progresif dalam pemanfaatan aset. Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) disebut membiarkan lahannya menganggur bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian.

img_title SGN Panen Tebu Bersama KSAU di PG Semboro, Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional

Selain itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai belum maksimal sehingga minat generasi muda terhadap pertanian masih rendah.

“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi B menyampaikan lima rekomendasi strategis, di antaranya evaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian, penambahan anggaran Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen, serta peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Jawa Timur. 

Selain itu, DPRD mendorong inovasi program pertanian, baik on farm maupun off farm, serta pemanfaatan lahan idle agar lebih produktif.

"Serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle milik Dinas Pertanian agar produktif untuk tanaman pangan dan hortikultura," ucapnya.

Wiwin juga mengingatkan agar Gubernur Jawa Timur turun tangan dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani. Ia menilai jika hal ini tidak dilakukan, program percepatan swasembada pangan hanya akan berhenti pada jargon tanpa realisasi nyata.

“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Tanpa dukungan anggaran dan program yang konkret, kesejahteraan mereka terancam dan Jawa Timur bisa gagal menopang ketahanan pangan nasional,” pungkas Wiwin.