Hotman Paris Minta ke Prabowo Gelar Perkara Korupsi Nadiem Makarim di Istana

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA Jatim – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Prabowo Subianto agar turun tangan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Sebab, Hotman meyakini bahwa Nadiem tidak bersalah.

img_title Gojek Hadirkan Layanan GoCar di RSUD dr Soetomo Surabaya

Hal itu diungkapkan Hotman melalui akun instagram pribadinya. Hotman sendiri adalah kuasa hukum Nadiem di kasus korupsi laptop Chromebook.

Hotman menegaskan bahwa Nadiem tidak bersalah, bahkan terang-terangan menyampaikan mampu membuktikan itu dalam waktu singkat.

img_title Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara

"Bapak Prabowo, kalau memang bapak mau menegakkan keadilan, panggil jaksa, panggil saya sebagai kuasa hukum Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," kata Hotman dikutip dari VIVA pada Sabtu, 6 September 2025.

"Saya hanya butuh waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima uang, tidak markup, dan tidak ada yang diperkaya. Seluruh rakyat Indonesia ingin hukum benar-benar ditegakkan. Ini saatnya membuktikan bahwa Nadiem tidak korupsi. Tapi kenapa dia ditahan?," imbuhnya.

img_title Dukung Liburan Sekolah, Gojek Hadirkan Jalan Jajan, Permudah Pilihan Jelajahi Destinasi Wisata dan Kuliner

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook anggaran 2019-2022. Pendiri Gojek itu lalu ditahan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, wacana pengadaan laptop Chromebook sebetulnya bergulir sejak 2019 di masa Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Muhadjir Effendy.

Namun, saat itu Muhadjir tidak merespons surat penawaran kerja sama dari Google Indonesia soal pengadaan laptop Chromebook tersebut. Alasannya, uji coba laptop Chromebook pada tahun 2019 dinilai gagal. Chromebook tidak bisa dipakai di daerah terluar, tes tinggal, dan terdalam (3 T).

Surat Google itu, kata Nurcahyo, baru dijawab secara resmi oleh Nadiem Makarim pada 2020 setelah menjabat sebagai Mendikbudristek, menggantikan Muhadjir Effendy.

Namun sejatinya, sebelum itu Nadiem sudah bertemu dengan pihak Google Indonesia dan membicarakan soal program Google for Education dengan menggunakan Chromebook. Dari beberapa kali pertemuan, disepakati bahwa Kemendikbudristek memutuskan menggunakan produk Google pada proyek pengadaan alat TIK.

"Yaitu ChromeOS dan Chrome Device Management," kata Nurcahyo dikutip dari VIVA, Jumat, 5 September 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title