Potongan Kaki-Daging Manusia di Jurang Pacet Mojokerto Korban Mutilasi, Kata Polisi
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Pihak kepolisian memastikan bahwa potongan kaki, tangan, dan ceceran daging yang ditemukan di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, adalah korban mutilasi. Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan petunjuk yang digali.
“Kalau dilihat dari hasil pemeriksaan, korban dimutilasi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Fauzy Pratama kepada wartawan, Minggu, 7 September 2025.
Hingga saat ini, sudah 65 potongan tubuh manusia yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan pertama di jurang jalur Pacet-Cangar di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Polisi masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan menggunakan anjing pelacak K9 dari Polda Jatim. Terbaru, anjing K9 berhasil mengendus potongan pergelangan tangan.
"Potongan pergelangan tangan kanan dengan ukuran 16 cm x 10 cm," ujar Fauzy.
Potongan tubuh pertama kali ditemukan oleh pencari rumput,Suliswanto (30) di semak-semak jurang jalur Pacet-Cangar pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 10.430 WIB.
Suliswanto awalnya mengira hanya menemukan daging biasa, namun saat melangkah lebih jauh, ia mendapati potongan kaki manusia.
Kasatreskrim menuturkan, potongan yang pertama kali dilaporkan adalah telapak kaki kiri hingga mata kaki dengan ukuran 21 cm x 9 cm, yang tergeletak di semak-semak tanpa pembungkus apa pun. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar syok.
“Potongan telapak kaki kiri dengan ukuran 21 cm x 9 cm," ungkap Fauzy.
Selain potongan kaki kiri dan pergelangan tangan, polisi juga menemukan puluhan daging dengan ukuran bervariasi dan rambut manusia di semak-semak.
“Total ada potongan tubuh manusia sebanyak 65 buah jaringan dengan ukuran rata-rata 17 cm x 17 cm yang terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut berwarna hitam - lurus dengan panjang rata-rata 14 cm,” beber Fauzy.
Potongan tubuh manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo untuk diautopsi.