Pelaku Mutilasi yang Potongan Tubuhnya Ditemukan di Mojokerto Ditangkap
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Tim Kepolisian Resor Mojokerto dikabarkan menangkap terduga pelaku mutilasi yang potongan tubuh korbannya ditemukan di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025. Pelaku diduga suami siri korban.
Pelaku ditangkap polisi di sebuah indekoa di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu, 7 September 2025, dini hari sekitar pukul 01. WIB. Ketua RT setempat, Heru, menyebut pelaku bernama A.
Heru mengaku mendampingi aparat saat A ditangkap tanpa perlawanan. A, lanjut Heru, sekitar lima bulan tinggal di indekos tersebut bersama istri sirinya yang dimutilasi. Kini, rumah indekos tempat pelaku tinggal sudah dipasangi garis polisi.
Tim dari Polres Mojokerto juga melakukan olah tempat kejadian perkara di sana, yang diduga menjadi tempat membunuh dan memutilasi korban, lalu kemudian potongan tubuhnya dibuang di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengungkap potongan kaki dan ceceran puluhan daging manusia yang ditemukan di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025. Pemilik tubuh itu ialah TAS (25 tahun), warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Fauzy Pratama menjelaskan, korban berhasil diidentifikasi dengan cara memindai sidik jari korban dengan sistem Mambis, yakni pendeteksi sidik jari.
Setelah hasilnya keluar, polisi lalu melacak tempat tinggal korban. Puluhan potongan tubuh itu dipastikan milik TAS setelah dikonfirmasi oleh keluarganya di Lamongan. "Sekitar pukul 19.00 WIB kita dapatkan identitas korban," kata AKP Fauzy Pratama, Minggu, 7 September 2025.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, lanjut Fauzy, korban lahir di Kabupaten Pacitan. Sementara keluarganya tinggal di Lamongan. Setelah selesai kuliah, korban kemudian tinggal di Kota Surabaya.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan oleh pencari rumput,Suliswanto (30) di semak-semak jurang jalur Pacet-Cangar pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 10.430 WIB.
Suliswanto awalnya mengira hanya menemukan daging biasa, namun saat melangkah lebih jauh, ia mendapati potongan kaki manusia.
Potongan yang pertama kali dilaporkan adalah telapak kaki kiri hingga mata kaki dengan ukuran 21 cm x 9 cm, yang tergeletak di semak-semak tanpa pembungkus apa pun. Penemuan ini sontak membuat warga sekitar syok.