Korban Mutilasi yang Tubuhnya Ditemukan di Mojokerto Alumni UTM Madura, Ini Sosoknya

Potret korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – TAS (25 tahun), perempuan korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025, ternyata alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan.

img_title Polres Lamongan Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Kabupaten

"Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana SI, korban melanjutkan hidup di Surabaya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Fauzy Pratama kepada wartawan pada Minggu, 7 September 2025.

TAS, lanjut AKP Fauzy Pratama, adalah anak pertama dari dua bersaudara yang lahir pada 12 Agustus 2000 di Kabupaten Pacitan. Sebelum kuliah di UTM, korban dan keluarganya tinggal di Desa Made, Desa/Kecamatan Lamongan.

img_title Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Badut Mojokerto Bunuh Mertua dan Aniaya Istri Segera Disidang

Menurut keterangan orang tuanya, korban jarang pulang ke rumahnya di Lamongan. Selama ini, korban tinggal di Kota Surabaya bersama kekasihnya di kawasan Lakarsantri. Korban juga tidak bekerja.

“Tidak banyak informasi yang diberikan oleh pihak keluarga korban karena jarang berkomunikasi. Tetapi kami sudah mengantongi identitas pacar korban,” terang Fauzy.

img_title Sempat Lapor Kehilangan, Ternyata Lupa Motornya Ketinggalan di Parkiran Toko Tiga Hari

Identitas korban mutilasi ini terungkap setelah polisi bersama relawan menemukan pergelangan tangan kanan di lokasi pada Sabtu, 6 September 2025 sore.

Penemuan potongan tangan berukuran 16 cm x 10 cm itu dibantu anjing pelacak atau satuan K9 dari Polda Jatim Polisi mengidentifikasi temuan pergelangan tangan itu dengan memindai sidik jarinya menggunakan Mambis (pendeteksi sidik jari).

Hasilnya, keluar identitas wanita bernisial TAS (25), warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Malam itu juga, pihaknya segera mengklarifikasi data tersebut kepada pihak keluarga.

Selanjutnya, polisi membawa temuan potongan kaki, pergelangan tangan dan daging milik TAS ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, untuk diuji forensik .

Di lokasi terpisah di Lakarsantri, Surabaya, pria berinisial A yang diduga pelaku pemutilasi korban ditangkap aparat Satreskrim Polres Mojokerto pada Sabtu malam kemarin. A yang disebut-sebut suami siri korban diringkus tanpa perlawanan di sebuah indekos di Lidah Wetan.

Sampai saat ini, sudah 65 potongan tubuh manusia diduga milik TAS yang ditemukan di jurang jalur Pacet-Cangar di Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto.

63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serya rambut. Ukuran rata-rata 17x17 cm. Sedangkan ukuran panjang rambut rata-rata 14 cm.

Halaman Selanjutnya
img_title