Tampang Pelaku Mutilasi Perempuan yang Potongan Tubuhnya Dibuang di Jurang Pacet Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi menangkap pelaku mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25 tahun), yang potongan tubuhnya ditemukan di jurang kawasan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 6 September 2025.
Pelaku bernama Alvi Maulana atau AM (24). Pelaku ditangkap di rumah Indekosnya di Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari.
"Pelaku sudah kita bawa ke Polres Mojokerto,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Fauzy Pratama, Minggu, 7 September 2025.
Pelaku, lanjut AKP Fauzy, merupakan laki-laki perantauan asal Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sedangkan Korban adalah kekasihnya sendiri yang selama ini tinggal bersama di sebuah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
Saat hendak dibekuk, ia sempat berusaha melawan petugas. Sehingga ia dihadiahi timah panas. "Waktu kami tangkap ada perlawanan, hampir menyerang anggota kami memakai senjata tajam,” beber Kasatreskrim Fauzy.
Penangkapan terhadap AM tak sampai 24 jam pasca penemuan potongan tubuh perempuan berinisial TAS di Jurang Pacet, Mojokerto. “Penangkapan kurang lebih 14 jam setelah kita mendapatkan informasi penemuan potongan tubuh sekitar jam 11.00 WIB,” ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan, potongan tubuh manusia di di semak-semak jurang Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 september 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan Suliswanto yang sedang mencari rumput. Identitas korban mutilasi ini terungkap setelah polisi bersama relawan menemukan pergelangan tangan kanan di lokasi pada Sabtu, 6 September 2025 sore.
Penemuan potongan tangan berukuran 16 cm x 10 cm itu dibantu anjing pelacak atau satuan K9 dari Polda Jatim Polisi mengidentifikasi temuan pergelangan tangan itu dengan memindai sidik jarinnya menggunakan Mambis (pendeteksi sidik jari).
Hasilnya, keluar identitas wanita bernisial TAS (25) warga Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Malam itu juga, polisi segera mengklarifikasi data tersebut kepada pihak keluarga. Selanjutnya, polisi membawa temuan potongan kaki, pergelangan tangan dan daging milik TAR ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sabhara untuk diuji forensik .