Sadisnya Alvi Mutilasi Jasad Pacar Sebelum Potongan Tubuhnya Dibuang di Mojokerto

Potret korban mutilasi yang tubuhnya ditemukan di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi mengungkap aksi sadis Alvi Maulana membunuh dan memutilasi pacarnya, TAS (25). Alvi menusuk leher perempuan asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan itu dengan pisau dapur sebelum memutilasi jasadnya. 

img_title Cak Sholeh Meninggal, Aktivis Ojol Kenang Jasa Almarhum Bela Tanpa Bayaran

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, Alvi melakukan pembunuhan terhadap TAS di kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada Minggu, 31 Agustis 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. 

“Cara pembunuhannya menusuk di leher menggunakan pisau dapur. Satu kali tusukan cukup dalam. Saat ditusuk, korban tidak bersuara sama sekali, dibiarkan tergeletak sampai meninggal karena kehabisan darah," katanya kepada wartawan, Minggu, 7 September 2025. 

img_title Pemkot Surabaya Perkuat Perlindungan dan Pemberdayaan Ojol Perempuan

Dalam sekejap, sebuah pisau dapur menancap dari arah belakang, melukai TAS sehingga membuatnya terkapar tak berdaya. Setelah itu, Alvi memutilasi jasad korban di kamar mandi seorang diri. 

Alvi memotong tubuh korban menggunakan pisau yang biasa digunakan pemotong sapi hingga kambing. Sementara, tulang-tulang korban dipotong kecil memakai gunting. 

img_title Mayat di Pantai Permata Probolinggo Korban Pembunuhan, Pelaku Risih Digerayangi Korban

Setelah memutilasi korban, Alvi berangakat membuang jasad pacarnya itu di semak-semak jurang kawaaan Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto sekitar pukul 04.00 WIB. Alvi mengemasnya dengan tas merah besar, lalu dibawa menggunakan sepeda motor matik.

"Dia (Alvi) berangkat sekitar jam 4, sampai Pacet sekitar jam 05.30 WIB. Bawa motor matik putih yang biasa dia pakai kerja sebagai pengemudi ojol," jelas Fauzy.

Alvi ditangkap di kos tersebut pada Minggu, 7 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan Alvi menghabisi pacarnya. 

“Kami berhasil menemukan alat yang digunakan melakukan pembunuhan, mutilasi dan sarana untuk membuang ke Pacet,” jelasnya. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan potongan tubuh manusia di semak-semak jurang Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 september 2025 sekitar pukul 10.30 WIB. Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan Suliswanto yang sedang mencari rumput. 

Identitas korban mutilasi ini terungkap setelah  polisi bersama relawan menemukan pergelangan tangan kanan di lokasi pada Sabtu, 6 September 2025 sore. Penemuan potongan tangan berukuran 16 cm x 10 cm itu dibantu anjing pelacak atau satuan K9 dari Polda Jatim 

Halaman Selanjutnya
img_title