Dari Driver Ojol hingga Jagal Pacar, Ini Sosok Pelaku Mutilasi Mojokerto

Alvi Maulana, terduga pelaku mutilasi di Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Aparat Kepolisian Resor Mojokerto menangkap Alvi Maulana atau AM, terduga pelaku mutilasi dengan korban pacarnya sendiri, Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25 tahun), warga Kabupaten Lamongan. Jasad korban dimutilasi hingga jadi ratusan potongan, puluhan di antaramya ditemukan di Jurang Pacet, Kabupaten Mojokerto.

img_title Cegah Kecelakaan dan Bullying, Satlantas Polres Mojokerto Edukasi Ratusan Pelajar

Pelaku adalah pria asal Sumatera Utara. Sementara korban warga Lamongan. Selama ini, pelaku dan korban tinggal bersama di sebuah kamar kos di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

Ketua RT setempat, Heru, mengatakan, status hubungan tak jelas, cuma ada kabar sudah menikah siri. Tapi berdasarkan informasi dari keluarga korban yang diperoleh Satreskrim Polres Mojokerto, korban jarang pulang ke rumahnya di Lamongan dan sehari-hari tinggal di Surabaya bersama kekasih alias pacarnya.

img_title Alumni Universitas Ciputra bagikan BBM Gratis dan Sebako Driver Ojol Perempuan

Heru mengungkapkan, pelaku dan korban sudah tinggal di indekos selama lima bulan terakhir. Selama tinggal di sana, AM tercitra sebagai laki-laki pendiam dan jarang berbaur dengan warga sekitar. "Intinya seperti itu," katanya kepada wartawan, Minggu, 7 September 2025.

Karena itu, AM kurang menonjol dan gerak-geriknya jarang terpantau warga. AM biasa terlihat keluar hanya saat berangkat kerja atau membeli makan di warung. "Kadang-kadang dia itu beli makanan di seberang,” ujar Heru.

img_title Sudah 40 Hari Kapal Nelayan Entok tak Kunjung Ditemukan, Pencarian Kini Libatkan Keluarga ABK

Sehari-hari, Heru mengetahui AM bekerja sebagai pengemudi ojek online atau ojol. “Kalau yang saya dengar memang dari teman saya yang jualan di depan itu, itu memang profesinya [AM] kayak Gojek. Tapi bukan Gojeknya, kalau enggak salah maxim," tandasnya.

AM baru jadi sorotan warga setelah aparat Polres Mojokerto menggerebek kamar Indekosnya dan menangkap AM pada Sabtu, 6 September 2025, malam. AM ditangkap karena diduga kuat membunuh pacarnya lalu memutilasi dan puluhan potongan tubuhnya ditemukan di Jurang Pacet, Mojokerto.

Kepala Satreskrim Polres Mojokerto Ajun Komisaris Polisi Fauzy Pratama menjelaskan, AM menghabisi nyawa TAS pada Minggu, 31 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Korban dibunuh pelaku dengan menggunakan pisau dapur.

Setelah tak bernyawa, jasad korban kemudian dipotong-potong pelaku di kamar mandi dengan menggunakan pisau jagal hewan. Paginya, puluhan potong tubuh korban dibuang ke semak-semak di jurang jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Halaman Selanjutnya
img_title