Wanti-wanti Kapolres Mojokerto Soal Pacet Jadi Tempat Pembuangan Mayat Korban Pembunuhan
- Viva Jatim/M Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Kawasan wisata Pacet, Mojokerto menawarkan pemandangan alam pegunungan yang asri, sejuk nan indah. Namun, citra kawasan wisata di kaki Gunung Welirang ini rusak akibat menjadi langganan tempat pembuangan mayat.
Hal tersebut mendapat perhatian serius Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto. Ia mewanti-wanti masyarakat agar tak membuang mayat korban pembunuhan di Jurang Kawasan Pacet.
“Saya ingatkan, jangan jadikan pacet untuk membuang jenazah. Pacet adalah tempat yang indah dengan nuansa alam,” kata Irham saat konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dan mutilasi di Polres Mojokerto, Senin, 8 September 2025.
Wilayah Pacet menjadi favorit untuk membuang mayat karena memiliki topografi jurang dan hutan. Terlebih kawasan ini sepi saat malam hingga pagi hari. Juga jauh dari pemukiman penduduk.
Para pelaku berharap dapat menghilangkan jejak kejahatannya jika di buang di Jurang Pacet.
“Saya pastikan kepada para pelaku (pembunuhan) yang akan menjadikan Pacet tempat pembuangan akhir (jenazah), selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya tangkap,” tegas Irham.
Setiap tahun, mayat korban pembunuhan ditemukan dalam jurang dan hutan di Kecamatan Pacet. Begitu pula dengan tahun ini.
Baru-baru ini, ditemukan potongan kaki dan ceceran daging manusia di semak-semak jurang Desa Pacet Selatan. lokasinya tepatnya sekitar 1 kilometer di atas Gotekan.
Ceceran tubuh manusia ini pertama kali ditemukan Suliswanto (30) pada Sabtu, 6 September sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu sedang mencari rumput.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, ternyata ceceran daging manusia itu milik perempuan berinisial TSA (25) asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. TSA tewas dibunuh dan dimutilasi pacarnya sendiri, Alvi Maulana (24) di sebuah kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.
Berikut catatan VIVA Jatim terkait kasus pembuangan mayat di Pacet, Mojokerto. Pada tahun 2024, mayat perempuan berbaju pink ditemukan di hutan di Blok Lemah Bang Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto
Mayat tersebut ternyata Anyk Mariyanni asal Kediri. Perempuan berusia 37 tahun itu dibunuh oleh selingkuhannya Dedi Abdullah (36) dengan motif perampokan. Dedi membunuh Anyk dengan cara membekap dan mencekik di dalam mobil di Jombang. Setelah Anyk dipastikan tewas, Dedi membuang jasadnya ke Pacet.