Tim Forensik RS Bhayangkara Pusdik Gaksum Porong Sidoarjo Visum 332 Bagian Korban Mutilasi
- Viva Jatim/Ahaddiin
Mojokerto, VIVA Jatim – Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Porong Sidoarjo menerima lebih dari 332 potongan tulang dan tubuh korban mutilasi Pacet Mojokerto, hasil otopsi korban dimutilasi dengan senjata tajam dan benda tumpul.
Meski polisi telah berhasil menangkap pelaku mutilasi korban Tiara Angelina Saraswati (25 tahun) warga Desa Made-Lamongan yang jenasahnya ditemukan termutilasi dikawasan Pacet Mojokerto namun proses otopsi terhadap korban hingga kini terus dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gaksum di Porong Sidoarjo.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gaksum Porong Sidoarjo, Komisaris Polisi Dokter Zaid mengatakan hingga kini visum terhadap korban masih dilaksanakan dengan puluhan bagian.
" Mulai hari Sabtu ada sekitar 63 potongan tubuh manusia, mulai dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut dan pada hari ini kami menerima kurang lebih 239 kepingan tulang kepala. Kemudian ada 8 potongan tulang paha kanan dan kiri ini sekitar 22, sampai hari ini kami sudah menerima tulang belakang dari korban mutilasi," ungkapnya kepada awak media, Senin 8 September 2025.
Ia melanjutkan proses autopsi ini masih berlanjut dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam kurang lebih 1 bulan.
" Hasilnya insyaallah keluar dan bisa membantu penyidik untuk mengungkap kasus ini," terangnya.
Dokter Zaid menyampaikan dari hasil autopsi kedepannya akan dilakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA).
" Hasil sementara ada kekerasan menggunakan benda tajam dan tumpul. Untuk tindak lanjut karena kita masih menerima potongan tulang belakang kalau memang masih ada kita menunggu, proses kita lanjutkan dengan pemeriksaan DNA," pungkasnya.