Geger Potongan Kaki Manusia di Jatim dalam Sepekan: Satu Amputasi, Satu Mutilasi
- Humas Polda Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Masyarakat Jawa Timur dalam sepekan ini dihebohkan temuan potongan tubuh manusia. Temuan pertama ialah potongan kaki di Kabupaten Situbondo. Sementara kehebohan kedua berawal dari temuan potongan kaki di Kabupaten Mojokerto.
Kehebohan di Kabupaten Situbondo berawal dari temuan potongan kaki terbungkus plastik kuning di tempat sepi di Jalan Tembusan Bukit Kapur pada Kamis, 4 September 2025. Potongan tubuh bagian bawah itu langsung viral dan bikin geger, terutama warga setempat.
Semula, banyak warga mengira potongan kaki manusia itu adalah korban mutilasi. Namun, setelah polisi turun tangan dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa potongan kaki tersebut adalah milik warga yang menjalani amputasi.
Kepala Polres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Rezi Darmawan kepada wartawan menjelaskan, potongan kaki yang ditemukan warga itu adalah milik DA, warga Kecamatan Patokan, yang menderita penyakit kencing manis atau diabetes.
Karena penyakitnya itu, DA terpaksa menjalani amputasi. Bagian kakinya harus dipotong karena infeksi. Itu tindakan medis agar infeksi tidak merambat ke bagian organ tubuh lainnya. "Amputasinya di rumah sakit," kata AKBP Rezi, Jumat, 5 September 2025.
Pada Sabtu, 6 September 2025, giliran warga Kabupaten Mojokerto yang digegerkan temuan potongan kaki manusia di semak-semak jurang pinggir jalur alternatif Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet.
Penemunya adalah Suliswanto, warga setempat yang tengah mencari rumput. Tak hanya kaki, Suliswanto juga menemukan ceceran potongan daging. Tim Polres Mojokerto segera turun tangan. Anjing pelacak dari unit K9 Polda Jatim dikerahkan.
Hasilnya, total 65 potongan tubuh manusia ditemukan di lokasi. Semuanya dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara di Porong, Sidoarjo. Salah satu yang ditemukan ialah bagian telapak tangan. Itulah pintu masuk polisi mengungkap temuan menggegerkan itu.
Dari potongan tangan, identitas pemilik potongan tubuh itu terkuak, setelah dilakukan pemindaian sidik jari dengan sistem Mambis. Pemiliknya ialah Tiara Angelina Saraswati atau TAS( 25 tahun).
Hasil pemindaian sidik jari itu klop dengan keterangan keluarga korban yang tinggal di Desa Made, Kabupaten Lamongan. Dari bibir mereka pula diketahui bahwa TAS selama ini tinggal bersama kekasihnya di sebuah kos di Kota Surabaya.