Saat Alvi Bingung Mau Buang Potongan Tubuh Kekasihnya yang Dimutilasi

Penyerahan jenazah TAS korban mutilasi Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi, Alvi Maulana atau AM (24 tahun), sempat kebingungan ke mana hendak membuang potongan tubuh kekasihnya yang dimutilasi, Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25).

img_title Dulu Jadi Korban Pemerkosaan Lesbian, Kini Janda di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan

AM membunuh pacarnya di lantai dua rumah kos yang mereka tinggali bersama di Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari. Setelah itu, jasad korban dimutilasi di kamar mandi hingga menjadi ratusan potongan.

Kepala Satreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama menjelaskan, semula tersangka ingin membuang ratusan potongan tulang korban di rumah kosong yang berada di depan rumah kosnya. Dua bangunan rumah itu agak berdempetan, jaraknya tak sampai satu meter.

img_title Pengakuan Maling Dapur SPPG di Mojokerto, Barang Curian Dijual Murah

Membawa ratusan potong tulang korban yang sudah dibungkus, tersangka masuk ke rumah kosong itu dengan cara melompat dari lantai 2 kosnya. Namun, terang AKP Fauzy, karena khawatir ketahuan orang, ratusan potong tulang korban itu diambil kembali.

"Ketika tersangka mengambil kembali, tulang punggung tertinggal di rooftop bangunan kosong tersebut," kata Fauzy pada Selasa kemarin dikutip VIVA Jatim pada Rabu, 10 September 2025.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

Polisi menemukan bagian tulang punggung korban di rooftop rumah kosong tersebut. Sementara yang paling banyak ditemukan ialah di kamar kos tersangka, yakni sebanyak 247 potongan tulang dan 22 gigi.

Sedangkan 65 potongan tubuh dan daging korban ditemukan di semak-semak jurang jalur Pacet-Cangar di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Seluruh potongan jasad korban sudah diserahkan pihak kepolisian ke pihak keluarga. Jenazah korban juga sudah dimakamkan di TPU Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Isak tangis mengiringi proses pemakaman korban.

Tersangka yang asal Sumatera Utara itu dan korban menjalin hubungan kekasih sejak kuliah di Universitas Trunojoyo Madura. Setelah lulus, keduanya tinggal bersama di kos kawasan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. Di Kota Pahlawan, tersangka bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

Rupanya, hubungan keduanya tak berjalan mulus. Pertengkaran kerap terjadi. Puncaknya ialah ketika tersangka tidak dibukakan pintu oleh korban. Tersangka yang emosi dan gelap mata lalu membunuh korban dan memutilasinya pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari.

Halaman Selanjutnya
img_title