Kapolres Mojokerto Takziah ke Rumah Tiara Korban Mutilasi

Kapolres Mojokerto Irham Kustarto saat takziah rumah korban mutilasi, mendiang Tiara Angelina Saraswatu, di Lamongan
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

Lamongan, VIVA Jatim – Kapolres Mojokerto Irham Kustarto bertakziah ke rumah duka korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di Jurang Kawasan Pacet, Mojokerto, Tiara Angelina Saraswati (25). 

img_title Polisi Kembali Tangkap 4 Pelaku Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Sampang

Irham datang bersama jajaran Pejabat Utama Polres Mojokerto di Perumnas Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Di sana, Irham disambut sejumlah keluarga mendiang Tiara, termasuk ayah kandung Tira. 

"Dengan kehadiran ini, kami ikut merasakan kesedihan keluarga korban sekaligus memberikan kekuatan moral agar tetap tabah menjalani cobaan ini," katanya usai takziah, Rabu, 10 September 2025. 

img_title Mayat di Pantai Permata Probolinggo Korban Pembunuhan, Pelaku Risih Digerayangi Korban

Selain belasungkawa, Irham juga menyampaikan kepada keluaga korban akan menangani kasus mutilasi sadis ini secara profesional dan transparan.

Ia memastikan penyidik bekerja maraton untuk mengusut tuntas.

img_title Puluhan Massa Demo Polda dan Kejati Jatim Minta Usut Kasus Jampidsus

"Proses terus berjalan dan tentunya kami bekerja profesional dengan menunjukkan faktanya, tersangka berbuat apa dan dikenakan pasal apa. Kami juga mendatangi keluarga korban untuk memastikan kelengkapan berkas pemeriksaan, salah satunya keterangan kedua orang tua korban," tareng Irham 

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam pembunuhan terhadap korban. Satu-satunya tersangka dalam kasus ini adalah Alvi Maulana (24).

“Sampai saat ini, kami belum menemukan indikator tersangka dibantu atau ada yang turut serta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pria perantaun asal Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumut, itu menjalin hubungan pacaran dengan Tiara selama 5 tahun.

Selama ini, mereka tinggal bersama di kos tersebut layaknya suami istri meski belum menikah secara sah maupun siri.

Alvi tega membunuh dan memutilasi Tiara pada 31 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Satu kali tusukan pisau dapur mengenai leher kanan korban, mengakibatkan Tiara tewas kehabisan darah.

Selanjutnya, Alvi membawa jasad korban ke kamar mandi kos. Di tempat ini lah tersangka memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Sebagian potongan ia buang ke Pacet, Mojokerto.

Pada 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, potongan kaki kiri dan ceceran daging korban ditemukan seorang pencari rumput, Suliswanto. 

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim.

Halaman Selanjutnya
img_title