Demo Damai Pejuang Gayatri di DPRD Tulungagung, Tuntut Transparansi APBD
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Ratusan orang dari Pejuang Gayatri menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Tulungagung pada Kamis, 11 September 2025. Ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan, di antaranya desakan transparansi dalam pengelolaan APBD.
Penasehat hukum Pejuang Gayatri Tulungagung, Muhammad Ababil Mujadidyn menerangkan bahwa tuntutan aksi adalah mengenai penegakan hukum. Lalu, reformasi birokrasi dan transparansi anggaran dari APBD.
Selain itu, lanjut pria akrab disapa Billy itu, pendemo juga menuntut adanya penegakan hukum di bidang lingkungan hidup. Seperti galian C ilegal yang marak, bangunan tanpa payung hukum peraturan daerah, termasuk yang terjadi di Desa Ngepoh, Kecamatan T tulungagung.
"Termasuk kemarin pada saat hearing Komisi A, apakah bangunan tersebut sudah ada perdanya atau belum. Ternyata setelah kami minta jawabannya belum ada perda terkait penyediaan tanah makam," kata Billy.
Ada juga tuntutan terkait keluhan masyarakat di Desa Kalingentong. Selain itu juga terkait pelayanan publik, akuntabilitas pejabat publik, peningkatan peran pengawasan di tubuh inspektorat daerah, di antaranya dengan cara melibatkan LSM profesional.
Billy juga mendesak elit dan pimpinan di Tulungagung mengesampingkan politik sektarian. Itu untuk menepis isu kerenggangan di tingkat pemimpin di Tulungagung.
"Kami dari pejuang Gayatri menginginkan pimpinan yang harmonis," ujarnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengungkapkan, aksi demonstrasi adalah hal yang wajar di era demokrasi. Tugas DPRD adalah menampung aspirasi masyarakat, di antaranya yang diaampaikan melalui unjuk rasa.
"Jadi, kalau masyarakat secara umum, dari mana pun, siapa pun, menyampaikan aspirasi itu adalah hal yang wajar. Yang perlu kita hindari adalah hal-hal yang menyimpang dari tujuan," kata Marsono.
"Intinya DPRD memberikan apresiasi mereka pada semua yang datang di DPRD. Tujuan menyampaikan pendapat, kita juga harus memahami bersama tupoksi kami cuma 3, legislasi, kontrol, dan budgeting," imbuhnya.