DPRD Jatim Desak Pemerataan Pendidikan, Hapus Sekat Sekolah Negeri dan Swasta

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari
Sumber :
  • VIVA Jatim/Toriq

Surabaya, VIVA Jatim – DPRD Jatim menilai masih terjadi ketimpangan dalam alokasi Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan pada Pendidikan (BPOPP) antara sekolah negeri dengan swasta di Jatim.

img_title PHK Jatim Tembus 6.154 Orang, Anggota DPRD Tagih MJC Buka Peluang Kerja

Karena itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisawarno berkomitmen akan memperjuangkan kesetaraan alokasi BPOPP bagi sekolah negeri dan swasta. Sebab, ketimpangan tersebut akan berdampak langsung pada kualitas dan akses pendidikan anak-anak di Jawa Timur.

“Kami terus memperjuangkan agar BPOPP antara sekolah negeri dan swasta itu setara. Sehingga anak-anak kita semua merasakan hak atas pendidikan yang sama,” ujar Sri Untari, Jumat, 12 September 2025.

img_title Abdul Qodir Dorong Pemerintah Bangun Sistem Pengelolaan Sampah di Pesantren

Untari menuturkan, dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, disebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Artinya, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pendidikan yang adil dan merata, tanpa diskriminasi berdasarkan jenis sekolah.

“Antara anak yang bersekolah di negeri dan swasta, mereka sama-sama bayar pajak. Tetapi dalam hal BPOPP, sekolah swasta justru dibedakan dengan negeri. Ini tidak adil,” ucapnya.

img_title DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Regenerasi Petani Milenial Berbasis Teknologi

Untari menekankan bahwa siswa di sekolah swasta juga merupakan bagian dari warga negara yang seharusnya mendapatkan perlakuan setara dalam hal pembiayaan pendidikan.

Dirinya mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi melihat sekolah swasta sebagai lembaga yang eksklusif atau komersial semata, melainkan sebagai mitra negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Lebih lanjut, politisi asal Malang ini menjelaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi E DPRD Jatim telah memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan untuk 12 bulan penuh, sebagaimana idealnya. Namun, keterbatasan fiskal daerah membuat hal tersebut sulit tercapai.

“Dalam setiap pembahasan APBD dan P-APBD, Komisi E selalu memperjuangkan agar anggaran BPOPP dialokasikan 12 bulan. Namun karena adanya keterbatasan fiskal, anggaran BPOPP selalu tidak mampu mencapai 12 bulan,” jelasnya.

Pada Tahun Anggaran 2024, alokasi BPOPP hanya mencakup 9 bulan. Lebih mengecewakan lagi, dalam P-APBD 2025, alokasi ini justru turun menjadi hanya 8 bulan. Penurunan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan menengah atas, baik di sekolah negeri maupun swasta, termasuk SMA, SMK, dan SLB.

Halaman Selanjutnya
img_title