Bupati Trenggalek Salurkan Santunan Laka Laut dan Beasiswa untuk Anak Korban

Bupati Trenggalek menyerahkan bantuan ke keluarga korban laka laut.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim – Keluarga korban kecelakaan laut, Norjuwadi (47), warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, menerima santunan. Santunan langsung diberikan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan diterima pihak keluarga.

img_title Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, Khofifah Siapkan 143 Ribu Beasiswa SMA SMK dan PTS

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa korban laka laut senilai Rp223 juta dari kepesertaaan pada BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh pemerintah melalui dana DBHJHT.

Mas Ipin berharap, bantuan itubermanfaat, dan memotivasi anak-anak korban supaya selalu semanga dalam menjalani hidup ke depan. Ia juga menceritakan hal yang sama ketika ditinggal orang tua di usia 17 tahun.

img_title Pemkab Trenggalek Siapkan Spot Nobar Piala Dunia 2026 di Halaman Dispora

"Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik, lebih sukses," kata Mas Ipin di rumah korban pada Jumat kemarin, dikutip VIVA Jatim, Sabtu, 13 September 2025.

Mas Ipin tak lupa berterima kasih kepada BPJS karena sangat bermanfaat. Oleh sebab itu, bupati muda penghobi trail dan sepak bola itu juga mengajak seluruh warga agar ikut mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

img_title Pemkab Trenggalek Terbantu Adanya TMMD di Trenggalek: Menghemat Anggaran Pembangunan

"Karena dengan ini bisa memproteksi keluarganya dari hal-hal yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja," ujar Mas Ipin.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Trenggalek Adi Wibowo mengatakan, kepesertaan korban diberikan oleh pemerintah berupa bantuan iuran melalui dana DBHCHT, khusus bagi pekerja rentan.

Beberapa yang didapatkan oleh ahli waris penerima total manfaat yang diberikan Rp223 juta. Jumlah tersebut sesuai dengan rincian santunan akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta. "Termasuk juga beasiswa untuk anak korban masing-masing Rp66 juta dan Rp.87 juta," ujar Adi Wibowo.

Beasiswa Rp66 juta itu dihitung sejak anak korban duduk di SMA hingga kuliah. Sementara beasiswa Rp87 juta dari TK hingga biaya kuliah. Totalnya Rp223 juta. "Sedangkan besaran iuran yang dibiayai oleh pemerintah itu sebesar Rp16.800," ulasnya.

Untuk beasiswa kepada anak korban, proses penyalurannya diserahkan setiap kenaikan kelas. Beasiswa disalurkan setelah pihak ahli waris menunjukkan bukti kenaikan kelas dari pihak sekolah ke BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek.

"Selanjutnya akan segera kami transfer ke rekening yang bersangkutan. Jadi setiap tahun akan ditransfer untuk beasiswa anak," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title