Polda Jatim Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Bus Rombongan RSBS di Lereng Bromo
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Fakta baru kecelakaan bus pariwisata rombongan tenaga kesehatan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember di jalur Gunung Bromo, Probolinggo, mulai terkuak.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ada jejak pengereman di jalan sepanjang 60 meter sebelum bus menghantam tebing.
"Bus langsung menabrak dinding tebing sisi kanan jalan tanpa tanda-tanda pengereman. Benturan keras itu membuat kaca pecah, bodi terdeformasi, dan kerusakan parah di sisi kanan kendaraan,” ujar Iwan, Selasa, 16 September 2025.
Dampak benturan tersebut menimpa penumpang yang duduk di sisi kanan bus. Delapan orang yang meninggal dunia tercatat berada di barisan kursi kanan mulai dari row keempat hingga belakang.
Selain itu, Tim Traffic Accident Analyze (TAA) memperkirakan bus melaju dengan kecepatan 64–80 kilometer per jam sebelum kecelakaan terjadi. Meski begitu, Iwan memastikan administrasi kendaraan dan kelengkapan pengemudi dalam kondisi sesuai aturan.
“KIR, STNK, dan SIM lengkap. Pengemudi juga negatif dari narkoba maupun obat-obatan,” tegasnya.
Untuk mendalami penyebab teknis, Polda Jatim bersama KNKT akan menghadirkan ahli dari pabrikan Hino guna memeriksa sistem kelistrikan, kemudi hingga pengereman bus.
Sementara itu, seluruh korban luka telah dipindahkan ke RS Bina Sehat Jember atas permintaan pihak manajemen rumah sakit, mengingat sebagian besar penumpang adalah tenaga kesehatan setempat.
Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu, 14 September 2025, di Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, bus melintasi jalan menurun di lereng Gunung Bromo.
Bus yang membawa 52 penumpang itu mengalami rem blong, melaju tak terkendali dan baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan dan tebing.