PAD Defisit Rp4 Triliun, DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Aset dan Kinerja BUMD

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Hartono
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti defisit besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur tahun 2025 yang mencapai hingga lebih Rp4 triliun. Defisit tersebut dipicu oleh kebijakan diskon opsen pajak daerah.

img_title Kerja Bareng DPRD, Disbudpar Jatim Gelar Festival Inovasi Publik

Komisi C kini fokus mencari solusi untuk menutup kekurangan itu dengan mengoptimalkan aset daerah dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Aset kita sebenarnya besar, tapi optimalisasinya kurang. Karena itu kami dorong BPKAD melakukan pendataan, administrasi, hingga sertifikasi aset. Kalau sudah jelas statusnya, baru bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Anggota Komisi C DPRD Jatim, Hartono, pada Rabu, 17 September 2025.

img_title Emil Dardak Beberkan Strategi Jatim Perkuat Ketahanan Fiskal di Forum Nasional IAI

Ia menegaskan, Komisi C saat ini juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD di Jawa Timur. Tidak hanya lewat rapat, tetapi juga turun langsung meninjau kinerja induk usaha maupun anak perusahaan.

“Alhamdulillah, sudah mulai terlihat potensi BUMD yang bisa ditingkatkan. Yang belum optimal, akan kami evaluasi agar kinerjanya lebih baik,” tandasnya.

img_title Dukung Usulan MUI, Fauzan Dorong Regulasi Anti-LGBT dari Pusat hingga Daerah

Selain itu, Komisi C tengah membahas berbagai Raperda. Dari 22 Raperda tahun ini, sembilan di antaranya menjadi tanggung jawab Komisi C. Salah satunya terkait BUMD yang membutuhkan perubahan nomenklatur untuk membuka kontrak kerja baru. Namun, pembahasan terhambat karena masih ada direktur yang berstatus Pelaksana Tugas atau Plt.

Terkait sektor perbankan daerah, Hartono menyampaikan bahwa Komisi C telah menyetujui pinjaman Rp300 miliar untuk BPR. Pinjaman ini diharapkan dapat menekan biaya bunga serta memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Selain itu, ada rencana penambahan modal BPR yang akan dibahas bertahap hingga 2026, sesuai arahan OJK dan kondisi keuangan daerah.

Hartono menekankan bahwa setiap penambahan modal maupun penguatan BUMD harus didasarkan pada perhitungan bisnis yang matang.

“Kalau hitungan bisnisnya masuk dan dana tersedia, tentu bisa kita dukung. Tapi kalau dana kita defisit dan hitungan bisnis tidak jelas, ya untuk apa ditambah,” tegas anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

Hartono menambahkan, Komisi C juga mendorong perbaikan aplikasi pencatatan aset daerah. Sebab, sistem yang ada saat ini dinilai masih sebatas administrasi dan belum mampu memberikan analisis potensi pemanfaatan aset.

Halaman Selanjutnya
img_title