2 Jam Jahanam saat Alvi Memutilasi Pacarnya Tergambar di Rekonstruksi

Tersangka mutilasi, Alvi Maulana, jalani rekonstruksi.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Tersangka Alvi Maulana atau AM (24 tahun) membunuh dan memutilasi jasad pacarnya, Tiara Angelina Saraswati, di rumah kosnya di Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya. Aksi jahanam itu dilakukan tersangka dalam waktu dua jam.

img_title Dulu Jadi Korban Pemerkosaan Lesbian, Kini Janda di Mojokerto Jadi Tersangka Penipuan

Hal itu tergambar dalam rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Mojokerto di rumah kos tersangka Alvi di Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025. Di rumah kos itulah tersangka membunuh dan memutilasi korban.

Rekonstruksi menghadirkan Alvi di lokasi. Sementara korban diwakili pemeran pengganti. "Total ada 37 adegan, mulai dari kedatangan tersangka ke kos sampai dengan proses pembunuhan dan pembuangan barang bukti,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama.

img_title Pengakuan Maling Dapur SPPG di Mojokerto, Barang Curian Dijual Murah

Dalam rekonstruksi, Alvi mengaku sakit hati ketika korban mengunci pintu kos dari luar dan membiarkan Alvi menunggu di depan pintu selama satu jam. Dichat maupun ditelpon, korban tak merespons dalam waktu lama.

Setelah pintu dibuka, Alvi menyebut korban sempat mengumpat dirinya. Dari situlah emosi tersangka memuncak hingga menghabisi nyawa korban dan memutilasi tubuhnya di kamar mandi kos pada Minggu, 31 Agustus 2025, dini hari.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

Proses mutilasi berlangsung selama dua jam tanpa henti. Setelah itu, Alvi membersihkan lokasi kejadian sebelum membuang potongan tubuh korban ke Pacet. “Mutilasi dilakukan sekitar dua jam nonstop,” jelas Fauzy.

Alvi juga memperagakan bagaimana tersangka menyimpan sebagian potongan tubuh di kamar kos. Ada yang disembunyikan di kamar mandi, ada pula yang diletakkan di balik laci lemari lantai dua.

Sementara potongan yang dibuang ke Pacet dibawa menggunakan sepeda motor, dimasukkan ke dalam tas merah dan dua kantong plastik yang disimpan di jok motor.

Fauzy memastikan, aksi sadis tersebut dilakukan Alvi seorang diri. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi dan masih akan memanggil saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Seluruh rangkaian dilakukan sendiri oleh tersangka, tanpa ada bantuan pihak lain,” tegas Fauzy.

Aksi sadis Alvi baru terungkap ketika seorang warga bernama Suliswanto yang tengah mencari rumput menemukan potongan kaki dan ceceran daging korban di semak-semak jurang pinggir jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu, 6 September 2025, lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title