Field Tripnya bikin Geram Bupati Trenggalek, FT UGM bakal Temui Mas Ipin
Jumat, 19 September 2025 - 20:41 WIB
Sumber :
- Dokumen PT SMN
Sebab, ia mengaku karena diminta mengakomodir IUP OP atas nama PT SMN seluas 12.000 ha dalam kawasan 9 dari 14 kecamatan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan pertambangan, itu jika mengacu pada undang-undang.
Dalam konteks ini, Mas Ipin secara tegas mengaku wajib menjaga keamanan dan ketertiban bagi keberlangsungan masyarakat Trenggalek yang damai.
"Jika suara yang kami sampaikan melalui mekanisme AUPB (Asas Umum Pemerintahan yang Baik) tidak dimaknai sebagai semangat saya 'mikul dhuwur mendhem jero'. Maka, mohon maaf," katanya.