Kakek-kakek Bunuh Kakek-kakek di Tuban, Pemicunya Diduga Perselingkuhan Lansia
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, Jatim – Kasus pembacokan dengan pelaku dan korban sama-sama berusia lanjut (lansia) terjadi di salah satu desa di Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, pada Senin, 22 September 2025. Pemicunya diduga perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku yang juga sudah lansia.
Pelaku adalah J (75 tahun) yang merupakan tetangga korban. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tuban AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 12.30 siang.
Saat itu, pelaku yang sudah memendam amarah melihat korban berjalan di depan rumahnya. Emosinya pun meluap. Pelaku segera mengambil sebilah celurit yang disimpan di dapur.
Setelah itu, pelaku membuntuti korban. Tanpa basa-basi, pelaku kemudian menyabetkan celurit di tangannya ke tubuh korban. Sabetan senjata tajam itu mengenai kaki korban.
"Pelaku langsung membacok korban sebanyak satu kali," kata Dimas.
Korban rusuh dan darah bercucuran. Sementara pelaku langsung kabur, bersembunyi di semak-semak.
"Setelah kejadian itu korban lalu melarikan diri dan sembunyi di semak-semak," ujar Dimas.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan. Korban dibawa warga ke Puskesmas Tambakboyo. Namun, dalam perjalanan korban mengembuskan napas terakhir.
"Kasus ini masih kita tangani. Pelaku juga telah diamankan di Mapolres Tuban dan masih kami mintai keterangan lebih lanjut," jelas perwira polisi berpangkat tiga balok di pundak itu.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.