Demi Keamanan di Lapas Kelas I Surabaya, Puluhan Napi Dipindahkan ke Nusakambangan
- Lapas Kelas 1 Surabaya
Sidoarjo, VIVA Jatim-Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo dan beberapa Lapas di bawah jajaran Kanwil Ditjenpas Bali ke Lapas yang berada di pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu 24 September 2025.
Dari total tersebut, 55 orang merupakan WBP dari Lapas Kelas I Surabaya dan 27 WBP berasal dari Lapas di bawah jajaran Kanwil Ditjenpas Bali yang diberangkatkan bersamaan dari Lapas Kelas I Surabaya.
Pemindahan dilakukan setelah melalui tahapan persiapan yang matang, dengan melibatkan 15 personel Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, 2 anggota Patwal PJR Polda Jatim, serta didampingi jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen, petugas Lapas Kelas I Surabaya, dan Lapas Kelas IIA Kerobokan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan tindak lanjut terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh WBP. Hal tersebut atas dasar hasil penyelidikan, penyidikan, pendalaman, asesmen, serta aturan yang berlaku. Termasuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban. Tidak ada toleransi bagi WBP yang menimbulkan kerawanan. Pemindahan ini adalah bentuk penindakan tegas sekaligus strategi pengendalian agar pembinaan di lapas tetap berjalan efektif," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah yang diambil merupakan salah satu arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penegakan tata tertib, peningkatan keamanan, serta pelaksanaan pembinaan dan pengamanan khusus, sesuai kategori dari hasil asesmen yang tepat.
"Agar ketika mereka kembali ke masyarakat bisa memberikan berdampak yang positif baik secara perbuatan, sikap maupun perilaku," pungkasnya.