Perampok Wanita Open BO Asal Surabaya di Mojokerto Divonis 9 Tahun Penjara

Pelaku Perampokan Wanita Open BO.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Suparno lantas membonceng korban menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam miliknya. Ia memaksa SN turun dari motor ketika sampai di hutan Dusun Semanding, Desa Suru, Dawarblandong, Mojokerto sekitar pukul 21.30 WIB. Di tempat sepi ini lah pelaku mulai menganiaya korban.

img_title Vonis Petani Pemerkosa Gadis Berkebutuhan Khusus Lebih Rendah dari Tuntutan

Wajah SN babak belur setelah 10 kali dipukul pelaku menggunakan tangan kosong, serta 3 kali ditendang pelaku. Tidak hanya itu, Suparno juga memerkosa korban yang sudah tak berdaya.

Ketika korban tak berdaya, Suparno merampas 1 ponsel pintar, uang Rp 450.000, serta sebuah tas milik korban. Kemudian pelaku meninggalkan SN begitu saja di hutan Dusun Semanding. Ketika tersadar, korban berjalan ke permukiman penduduk untuk meminta pertolongan.

img_title Brankas Sekolah TK IT Cendekia Rp89 Juta di Lamongan Digasak Maling, Pelaku Penjaga Sekolah

Suparno ditangkap tim Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto Kota di warung kopi depan Exit Tol Jombang, Jalan Raya Ploso, Tembelang, Jombang pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan seorang wanita asal Ngawi.

Sebab saat ditangkap, Suparno menunggu korban keduanya tersebut. Bahkan saat itu, calon korbannya ini sudah tiba di Jombang dari Jakarta.

img_title Hasil Rampasan TPPU Judol Rp 9 Miliar Disetor ke Negara