Geram Kerap Didatangi Aparat, Peternak Demo Polres Lamongan Sambil Lepas Belasan Ayam
- Imron Saputra
Lamongan, VIVA Jatim-Puluhan peternak di Kabupaten Lamongan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Lamongan pada Rabu 1 Oktober 2025, siang.
Saat demo berlangsung, para peternak juga membawa belasan ayam yang disimpan dalam kandang bambu. Ayam itu kemudian dilepas liarkan sebagai simbol perjuangan para peternak ayam.
Dalam aksinya, massa mengaku geram karena kerap didatangi oknum aparat penegak hukum yang sidak ke kandang mereka tanpa mengantongi surat tugas dan didampingi dinas terkait.
Selain itu massa yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Rakyat Pejuang For Kabupaten Lamongan itu juga mempertanyakan perda penerbitan izin usaha untuk peternak.
Menurut Ketua Perkumpulan Aminarto, aksi yang dilakukan itu untuk memperjelas sekaligus menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Lamongan pada Januari 2025 dan Bupati lalu soal perizinan.
Belum jelasnya regulasi atau adanya perbedaan aturan yang mengatur izin itu membuat aparat penegak hukum kerap datang ke peternakan dengan dalih usaha mereka tidak sesuai dengan UU Cipta Kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Padahal usaha ini tergolong UMKM. Hal itu jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan," kata Aminarto.
Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengapresiasi kedatangan para peternak. Kegiatan itu sekaligus membuka ruang diskusi yang membangun. Agus juga berharap melalui forum itu dapat menghasilkan solusi terkait perizinan usaha, sehingga bisa menjadi acuan bersama.
"Saya selaku Kapolres Lamongan menerima teman-teman peternak dan semoga forum ini dapat menghasilkan solusi soal perizinan usaha, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan," kata Agus.