Perizinan The Nook Dinilai Lengkap, DPRD Surabaya Sarankan Warga Cari Jalan Damai
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Pengembangan area the Nook di kawasan Perumahan Graha Famili, Surabaya, yang sempat dikomplain beberapa warga akhirnya mulai menemukan titik terang. Dalam hearing di DPRD Surabaya, diketahui bahwa perizinan the Nook sudah lengkap.
Hearing tersebut digelar di DPRD Surabaya pada Rabu kemarin. Dipimpin Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko, hadir dalam hearing perwakilan warga dan PT Sanggar Asri Senotasa (SAS) selaku pengelola the Nook.
Selain itu, hadir pula PT Intiland, Graha Famili, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), bagian hukum Pemkot, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Soal perizinan disampaikan oleh Kabid Perizinan DPRKPP Surabaya, Oliver Reinhart. Dia mengatakan, berdasarkan data hukum dan dokumen di DPRKPP, PT SAS telah mengantongi izin lengkap pada pengembangan the Nook. "Perizinan PT Sanggar Asri Sentosa telah terpenuhi," katanya.
Dia menambahkan, perizinan PT SAS sudah melalui sejumlah tahapan dan kajian dalam kurun waktu yang tidak singkat. Sepanjang tidak ada pembatalan, maka perizinan yang sudah dikantongi itu masih berlaku.
Sementara itu, Ketua RW 11, Hadi Wibisono, menyampaikan bahwa warga meminta kepastian tentang perizinan the Nook. Senada dengan hal tersebut, hadir pula salah satu pemilik kavling blok T yang mengaku setuju saja dengan proyek Nook apabila semua perizinan benar adanya.
Kuasa Hukum PT SAS, Daniel Julian Tangkau, menjelaskan bahwa PT SAS membuka ruang untuk berkomunikasi dengan perangkat dan warga.
"Kita fokus ke depannya untuk mengakomodir saran untuk mencari solusi yang baik bagi semua pihak," tutur Daniel.
Daniel menegaskan bahwa semua perizinan yang disyaratkan telah dikantongi kliennya. Soal adanya dinamika di tengah proses pembangunan the Nook menurutnya itu hal biasa.
"SAS berkomitmen mencari solusi yang terbaik bagi semuai pihak," ucapnya.
Mengacu pada itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta agar pihak pengelola menghentikan sementara proyek pembangunan the Nook selama tujuh hari, sembari menunggu kepastian data soal perizinan.
Lepas dari itu semua, Komisi A menyarankan agar semua pihak untuk mencari jalan damai. "Ini sifatnya sebatas rekomendasi ya, warga sebaiknya cari jalan damailah," imbuh salah seorang anggota Komisi A DPRD.