Mantan Kadis PU Cipta Karya Lamongan Kembali Diperiksa KPK di Lapas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan.
Sumber :
  • Imron Saputra

Lamongan, VIVA Jatim-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan Mohammad Wahyudi selama dua hari Jumat, 3 Oktober dan Sabtu 4 Oktober 2025.

img_title Gudang Besi Tua di Lamongan Ludes Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pemeriksaan itu, rencananya akan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan karena Wahyudi sedang menjalani hukuman kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Lamongan.

Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan mengatakan, pemeriksaan kepada kliennya oleh KPK berkaitan dengan pembangunan gedung lantai 7 dan kapasitasnya sebagai Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

img_title Seorang Pengendara Motor di Lamongan Tertabrak Kereta Api Usai Terobos Perlintasan Berpalang

"Kami mendampingi pak Wahyudi, sebagai saksi perkara gedung Pemkab. Sesuai panggilan KPK, hari ini pak Wahyudi dipanggil dan pemeriksaan akan berlangsung dua hari," kata Ridlwan.

Ridlwan sendiri mengaku tidak tahu siapa-siapa saja yang diperiksa dalam perkara tersebut selain kliennya Wahyudi. Namun yang jelas ia datang untuk mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah tersebut.

img_title Motor Perempuan di Lamongan Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal dari Aplikasi Pertemanan

"Kita gak tahu, yang jelas kami ke sini sebagai pengacara Pak Wahyudi untuk mendampingi beliau sesuai panggilan KPK sebagai saksi," pungkasnya.