Buntut Ponpes Al Khoziny Ambruk, PWM Jatim Cek Kelaikan Semua Gedung Pendidikan Muhammadiyah
- VIVA Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur akan mendata sekaligus mengkaji kelaikan semua bangunan pendidikan dan pesantren Muhammadiyah pasca peristiwa ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
“Pertama, kita ingin inventarisasi berapa jumlah pondok dan sekolah Muhammadiyah. Selanjutnya, akan ada investigasi terkait kelayakan bangunan, apakah sudah sesuai standar dan layak untuk dihuni,” kata Ketua PWM Jatim, Sukadiono, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Proses pengecekan kata dia, pihaknya akan melibatkan ahli arsitektur dan teknik sipil dari delapan perguruan tinggi, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Lembaga Pengembangan Pesantren Muhammadiyah.
“Bangunan pendidikan harus memperhitungkan banyak aspek, apalagi Jawa Timur termasuk daerah rawan gempa. Karena itu, perlu perhitungan matang dari para ahli, mulai dari kekuatan fondasi hingga struktur bangunannya,” tambahnya.
Menurut Sukadiono, upaya tersebut tidak hanya bertujuan memastikan keamanan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab moral Muhammadiyah dalam melindungi keselamatan peserta didik, guru, dan santri.
“Sekolah dan pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga rumah kedua bagi para santri. Karena itu, keselamatan dan kenyamanan mereka menjadi prioritas,” tegasnya.
Pembongkaran reruntuhan di Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo.
- Istimewa
Ia menegaskan, Muhammadiyah berkomitmen terhadap standar keselamatan dan tata kelola pendidikan yang baik. Karenanya, hasil kajian tim ahli nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh amal usaha pendidikan Muhammadiyah di Jawa Timur untuk melakukan perbaikan atau renovasi sesuai rekomendasi teknis.
Selain mengecek kelaikan gedung, PWM Jatim juga berencana menyusun panduan teknis pembangunan gedung pendidikan yang sesuai standar ketahanan bangunan dan regulasi pemerintah.
“Kami ingin agar semua lembaga pendidikan Muhammadiyah memiliki pedoman teknis yang baku dalam pembangunan gedung baru, termasuk soal izin mendirikan bangunan dan kajian struktur yang aman,” pungkasnya.